Berita Denpasar
Pembangunan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Denpasar Tahap II Butuhkan Anggaran Rp 13 Miliar
Agus Wirajaya mengatakan, koordinasi ini perlu dilakukan dikarenakan nantinya Puskesmas ini berada di bawah Dinkes.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi III dan IV DPRD Kota Denpasar melakukan sidak pembangunan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak yang berlokasi di eks Pasar Loak Jalan Gunung Agung Denpasar pada Senin 23 Desember 2024.
Lahan yang sempat digunakan sebagai Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) ini dibangun Puskesmas dan direncanakan rampung pada Oktober 2025.
Dalam sidak tersebut, dewan Denpasar menemukan beberapa kekurangan yang perlu dilakukan perbaikan oleh rekanan.
Selain itu, perlu koordinasi antara Dinas PUPR dengan Dinas Kesehatan terkait dengan pemasangan alat penunjang pelayanan kesehatan.
Baca juga: Puskesmas 1 Mendoyo Jembrana Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Rutin, Warga Antusias Ikuti Pengecekan
Anggota DPRD Denpasar, Agus Wirajaya mengatakan, koordinasi ini perlu dilakukan dikarenakan nantinya Puskesmas ini berada di bawah Dinkes.
“Agar nanti dalam pemasangan alat-alat ini bisa sesuai dengan eksisting yang dibuat dari rekanan,” paparnya.
Selain itu, Agus juga menyarankan agar pintu masuk dari sebelah barat dikarenakan lebih lebar.
“Kalau dari timur agak mepet, sehingga bisa mempengaruhi psikologis pasien juga. Jadi dari barat lebih luas,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira menyoroti beberapa hal yang perlu diperbaiki ke depan, seperti dalam proses perencanaan agar menyampaikan ke dewan.
“Sehingga hal-hal yang bersifat teknis bisa kami berikan saran. Kalau sudah terjadi seperti sekarang agak sulit,” paparnya.
Pihaknya juga menyayangkan tak ada basement untuk tempat parkir, padahal hal itu sangat memungkinkan.
Selain itu, ia juga meminta kepada pengawas dan rekanan untuk memperhatikan kerapian pekerjaan, seperti masih ada besi beton yang terlihat.
“Lantai juga masih banyak yang harus diperbaiki. Ini untuk masyarakat sehingga harus berikan pelayanan maksimal. Akan tetapi secara umum ini sudah bagus dan tepat waktu,” paparnya.
Kepala Bidang (Kabid) Penataan Bangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kota Denpasar I Wayan Dirgayasa mengatakan, proses serah terima kepada Pemkot Denpasar digelar Selasa malam.
Dan saat ini, rekanan akan melakukan proses finishing serta perbaikan yang disarankan serta pembersihan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.