Kecelakaan di Bali

NYAWA Dadan & Iwan Tak Tertolong! Pengendara Kawasaki Tewas Usai Tabrak Pantat Truk di Bangli

Kecelakaan ini melibatkan truk Hino dengan Nomor Polisi (Nopol) P 9637 UE dan sepeda motor Kawasaki Kaze ZX dengan Nopol DK 4522 PH.

ISTIMEWA
EVAKUASI - Kecelakaan lalu lintas terjadi Jalan Raya Ir Soekarno jurusan Gianyar - Bangli, tepatnya di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli, Bali, Minggu 29 Desember 2024 sekitar pukul 05.50 Wita. 

TRIBUN-BALI.COM  - Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi Jalan Raya Ir Soekarno jurusan Gianyar - Bangli, tepatnya di Banjar/Desa Bunutin, Kecamatan/Kabupaten Bangli pada Minggu (29/12) sekitar pukul 05.50 Wita.

Kecelakaan ini melibatkan truk Hino dengan Nomor Polisi (Nopol) P 9637 UE dan sepeda motor Kawasaki Kaze ZX dengan Nopol DK 4522 PH.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan, pengendara Kawasaki bernama Dadan Masdar (67) asal Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Begitu juga dengan yang dibonceng yaitu Iwan Kustiawan (64) asal Lingkungan Candi Baru, Kelurahan/Kecamatan Gianyar. Keduanya tewas setekah mengalami cedera kepala berat. 

Sedangkan pengendara truk Hino, Bambang Hendro Utomo (57) asal Situbondo, Jawa Timur tidak mengalami luka. 

Baca juga: SITUS Bersejarah di Kerta Gosa Klungkung Rawan Roboh, Bangunan Pamedal Agung Retak-retak!

Baca juga: Hendak Berlibur bersama Keluarga ke Bali, Pria 17 Tahun Nekat Ceburkan Diri dari Atas Kapal

Kanit Laka Polres Bangli, Ipda I Ketut Karya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Atas seizin Kasatlantas Polres Bangli, ia menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal saat motor yang dikendarai Dadan dan membonceng Iwan datang dari arah selatan menuju utara.

Sementara di TKP, truk Hino berhenti di bahu jalan. Saat itu, truk menyalakan lampu hazard dan tanda tripikun. 

Tiba di TKP, pengendara motor diduga kurang konsentrasi, sehingga tidak melihat tanda isyarat yang terpasang berupa tripikun dan lampu hazard.

Akibatnya, pengendara motor menabrak bagian belakang truk. Kepala pengendara motor dan yang dibonceng membentur bagian belakang truk tersebut, hingga mengalami cedera berat. Akibatnya, keduanya pun meninggal di lokasi kejadian. 

“Akibat benturan keras di kepala, pengendara dan orang yang dibonceng mengalami luka-luka serta meninggal dunia di tempat kejadian,” ujar Ipda Karya. 

Pihaknya mengimbau kepada setiap pengendara, supaya lebih berhati-hati saat berkendara. Terlebih lagi saat gelap atau sedang hujan. Jika pandangan saat berkendara terganggu, pihaknya menyarankan untuk 

sementara mencari tempat yang aman dan melanjutkan perjalanan saat situasi sudah memungkinkan. “Kecelakaan ini diduga karena pengendara sepeda motor kurang berhati-hati,” ujarnya. 

Berdasarkan data akhir tahun Polres Bangli yang dipaparkan Wakapolres Bangli, Kompol M Akbar Eka Putra Samosir pada Sabtu (28/12), dijelaskan jumlah kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 sebanyak 202 kasus. 

Namun dengan adanya laka lantas yang menewaskan Dadan dan Iwan ini, jumlah kasus laka lantas menjadi 203 kasus. 

Adapun jumlah korban tewas dalam laka lantas, termasuk yang menewaskan Dadan dan Iwan ini, menjadi 27 jiwa. Sementara luka berat 1 kasus dan luka ringan 207 kasus.

Jumlah laka lantas ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023. Di mana pada tahun lalu, jumlah laka lantas sebanyak 173 kasus, dengan korban tewas sebanyak 23 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 208 kasus. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved