Berita Gianyar

Penanganan Kasus Polres Gianyar Sepanjang Tahun 2024 Jadi yang Terbaik ke-2 di Bali

Tingkat penyelesaian kasus di Mapolres Gianyar menjadi yang terbaik ke dua di wilayah hukum Polda Bali, 1.232 kasus telah terselesaikan. 

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Kapolres Gianyar, AKBP Umar dalam rilis akhir tahun di Polres Gianyar, Bali, Selasa 31 Desember 2024 - Tingkat penyelesaian kasus di Mapolres Gianyar menjadi yang terbaik ke dua di wilayah hukum Polda Bali, 1.232 kasus telah terselesaikan.  

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kasus kriminal yang ditangani Polres Gianyar, Bali sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan.

Di tahun 2023 lalu sebanyak 1.380 kasus sementara di tahun 2024 meningkat menjadi 1.483 kasus.

Namun demikian, tingkat penyelesaian kasus di Mapolres Gianyar menjadi yang terbaik ke dua di wilayah hukum Polda Bali, 1.232 kasus telah terselesaikan. 

Dalam rilis yang dipimpin Kapolres Gianyar, AKBP Umar didampingi semua perwira tinggi Polres Gianyar dan jajaran Kapolsek se Gianyar, Selasa 31 Desember 2024 itu, didapatkan kasus-kasus yang ditangani sepanjang tahun 2024.

Mulai dari kejahatan konvensional, meliputi 38 kasus, terdiri dari perjinahan, judi, pencurian hingga pemerasan.

Dari total kasus yang ada, yang paling menonjol di sini adalah pencurian dengan kekerasan (curas) yang mencapai 100 kasus.

Namun yang akan menjadi salah satu atensi Polres Gianyar di tahun 2025 besok ialah penyalahgunaan senjata tajam (Sajam).

Baca juga: 3 Lokasi Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru di Bali: Pantai Mertasari, Patung GWK Hingga Gianyar

Pada tahun ini, per 31 Desember, ditemukan adanya 3 kasus penyalahgunaan senjata tajam.

Di tahun 2023 lalu hanya 2 kasus.

"Sajam akan menjadi atensi kita di tahun depan. Pasalnya, banyak ditemukan adanya baik WNI maupun WNA yang kedapatan membawa sajam, dengan alasan jaga-jaga. Hal ini harus kita awasi, supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan," ujar Kapolres.

Lalu ada kejahatan transional, meliputi narkoba yang pada tahun 2023 sebanyak 43 kasus menjadi 44 kasus.

Menjual obat/miras tanpa izin sebanyak 1 kasus, sama seperti tahun lalu.

Perdagangan manusia 2 kasus, sama seperti tahun lalu. Kejahatan ITE dari 2 kasus menjadi 3 kasus. 

Sementara untuk kejahatan terdapat negara, seperti korupsi, dari 0 kasus menjadi 3 kasus, ilegal mining atau kejahatan pertambangan yang pada tahun 2023 sebanyak 1 kasus, tahun ini 0 kasus.

Kejahatan lingkungan hidup sebanyak 1 kasus, migas dari 0 menjadi 5 kasus dan kejahatan merek dari 0 menjadi 5 kasus.

Hal yang mengalami peningkatan di tahun 2024 ini, juga terdiri dari penemuan mayat.

Dari 25 di tahun 2023 di tahun ini sebanyak 35 kasus. 

Kata AKBP Umar, banyak mayat yang ditemukan ini merupakan mayat yang tewas karena tersambar petir, penyakit jantung dan sebagainya.

Orang bunuh diri dari 15 kasus menjadi 20 kasus ,orang hilang dari 1 kasus menjadi 2 kasus di tahun 2024.

Sementara untuk kecelakaan kerja, tahun 2023 lalu sebanyak 3 kasus dan tahun ini tercatat 7 kasus.

Jika di tahun 2023 tidak terdapat orang tenggelam, di tahun 2024 ini ada sebanyak 3 orang. 

Adapun kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang 2024 juga mengalami peningkatan.

Di tahun 2023 sebanyak 1.109 kasus di tahun ini 1.159 kasus.

Namun bagusnya, jumlah korban tewas mengalami penurunan, dari yang awalnya 92 orang menjadi 77 orang.

Luka berat di tahun 2023 sebanyak 4 orang, di tahun 2024 ini nihil.

Korban luka ringan juga mengalami penurunan, dari yang awalnya 1.491 orang di tahun ini 1.477.

Kerugian material yang ditimpakan sama-sama Rp 1,2 miliar lebih. 

Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan menambahkan, sejatinya jumlah kecelakaan lalu lintas fatal mengalami penurunan.

Hal tersebut terlihat dari rendahnya angka korban meninggal dan nihilnya korban cidera berat.

Kenaikan angka ini, disebabkan adanya kebijakan BPJS, yang mana jika korban jatuh dari motor dan pengobatannya mau ditanggung BPJS, maka kejadian tersebut harus masuk data kepolisian.

"Dulu, yang masuk data laka adalah kecelakaan parah, untuk kecelakaan kecil jarang dilaporkan. Tapi sejak adanya kebijakan BPJS, kecelakaan sekecil apapun, orangnya sendiri yang melaporkan ke polisi," ujarnya. 

AKP Rizki mengatakan, rata-rata kecelakaan dialami oleh usia produktif, terjadi saat jam-jam orang pulang kerja.

"Sebagian besar kecelakaan yang terjadi karena human eror, dia pulang kerja, lagi capek, jalanan gelap, dia ngebut, jadi saat ada jalan rusak dilindas akhirnya jatuh," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved