bisnis

Transaksi Digital Kena PPN 12 Persen, Google hingga Tokopedia, DJP: Kelebihan Pajak Dikembalikan

Transaksi di platform seperti di Google, Apple hingga layanan kredit iklan di Shopee dan Tokopedia, semuanya sudah menerapkan tarif PPN 12%.

IST
ILUSTRASI - Transaksi di platform seperti di Google, Apple hingga layanan kredit iklan di Shopee dan Tokopedia, semuanya sudah menerapkan tarif PPN 12%. 

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo menjelaskan bahwa pihaknya juga akan mengevaluasi sistemnya agar lebih mendukung kelancaran penerapan kebijakan PPN di 2025.

“Sistem kami pun juga nanti kami lihat, kira-kira ada yang bisa diubah tidak, diperbaiki lah kira-kira. Jadi supaya implementasinya smooth,” kata Suryo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (2/1).

Selain itu, Suryo Utomo mengaku juga telah bertemu dan melakukan diskusi dengan pelaku usaha ritel sejalan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12?lam PMK 131/2024. Seperti yang diketahui, tarif PPN 12% hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah saja. Artinya, baran atau jasa non mewah seperi ritel tidak ada kenaikan tarif PPN atau tetap 11%.

Suryo mengatakan bahwa sesuai hasil diskusi, pemerintah memberikan masa transisi selama tiga bulan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan sistem mereka. “Saya mencoba untuk mengajak bicara pelaku ritel, kira-kira dengan begini apa yang harus dilakukan. Ya memang harus dilakukan mengubah sistem. Jadi kami lagi dikusi, kira-kira tiga bulan cukup tidak sistem mereka diubah," ujar Suryo.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pembelian barang-barang kebutuhan sehari-hari mulai dari shampoo hingga sabun tidak akan mengalami kenaikan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Artinya, barang-barang tersebut akan tetap berlaku tarif PPN 11% yang saat ini sudah berlaku. “Yang selama ini sudah 11% tidak ada kenaikan. Jadi, mulai shampoo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial, itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN," katanya. (kontan)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved