Berita Bali
DINKES Bali Catatkan Kasus Gigitan Anjing di Bali Sentuh Angka 55 Ribu di Tahun 2024
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gede Anom menjelaskan selama Tahun 2024 kasus gigitan anjing sebanyak 55 ribu.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Bali beberkan kasus rabies di Bali selama Tahun 2024.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali, dr. I Nyoman Gede Anom menjelaskan selama Tahun 2024 kasus gigitan anjing sebanyak 55 ribu.
“Tapi yang meninggal dunia 7 orang dengan rincian di Tabanan 3 orang, Badung 1 orang, Gianyar 1 orang, Karangasem 2 orang. Tapi di Tahun 2024 menurun dibandingkan Tahun 2023,” jelas Anom pada, Selasa 7 Januari 2025.
Baca juga: SAPU BERSIH! 13 Motor Tanpa Plat dan 1 Knalpot Brong Ditindak Satlantas Polresta Denpasar
Baca juga: ANGGARAN Rp 5 Miliar, 3.180 Siswa di Jembrana Terima Manfaat MBG, Siswa Senang Makan Bergizi Gratis
Penyebab pasien rabies meninggal dunia, sebab sebagian dari mereka tidak bersedia divaksin.
Lalu yang menggigit merupakan anjing peliharaan, sehingga pasien tidak bersedia untuk divaksin. Namun jika yang menggigit merupakan anjing liar saat datang ke faskes harus segera divaksin.
Rata-rata pasien rabies meninggal dunia, yang datang ke rumah sakit setelah 2 atau 3 bulan tergigit anjing.
Ketika ditanya mengapa tak langsung divaksin rabies, pasien selalu mengatakan yang menggigit merupakan anjing peliharaan sehingga pasien pun terlambat mendapatkan penanganan.
Sekarang hampir 80 ribu masih ada belum lagi kabupaten/kota, sudah didrop sayang kalau masih ada yang meninggal dunia.
"Kalau ragu-ragu anjing sendiri, takut ya sudah bilang aja ke RS itu anjing liar biar di VAR sambil lihat anjing di rumah kalah hidup boleh stop VARnya kalau positif harus tetap lanjut," sebutnya.
“Tapi kalau digigit anjing peliharaan petugas akan menyampaikan anjingnya, dikerangkeng dulu kita lihat dua minggu kalau (anjingnya) mati pasien harus divaksin VAR, tapi kalau anjing liar tidak ada protap asal lapor langsung vaksin,” imbuhnya.
Pada tahun 2024, vaksin yang telah dikeluarkan sebanyak 31 ribu VIAR atau 56 persen dari 55 ribu kasus. Saat ini, masih ada 80 ribu vaksin tersisa, ditambah stok di kabupaten/kota.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Bali, kabupaten tertinggi dengan kasus rabies terjadi di Badung sebanyak 9.732 kasus. Diikuti Denpasar sebanyak 7.847 kasus.
“Kita hampir 600 ribu (populasi) anjing di Bali, kalau sukses di VAR semua aman paling luka saja. Kita antisipai 6 bulan ke depan aman untuk vaksin manusia harusnya tidak ada lagi orang meninggal dunia,” tutupnya. (*)
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.