Berita Denpasar

SAPU BERSIH! 13 Motor Tanpa Plat dan 1 Knalpot Brong Ditindak Satlantas Polresta Denpasar

SAPU BERSIH! 13 Motor Tanpa Plat dan 1 Knalpot Brong Ditindak Satlantas Polresta Denpasar

istimewa
SAPU BERSIH! 13 Motor Tanpa Plat dan 1 Knalpot Brong Ditindak Satlantas Polresta Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan lalu lintas Polresta Denpasar menggelar razia di simpang Jalan Cargo-Jalan Bulu Indah, Denpasar, pada Selasa 7 Januari 2025.

Razia penegakan hukum yang masuk kategori penahanan dan tilang ini berhasil menjaring 13 unit sepeda motor tanpa plat dan 1 unit motor berknalpot brong. 

"Anggota Polantas berhasil menindak 13 pelanggar, 12 motor tanpa plat dan 1 motor menggunakan knalpot brong," beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Selasa 7 Januari 2025. 

Baca juga: TERIMA KASIH Warga Sesetan Denpasar, Diduga Dihabisi Orangtua, Bayi Ini Dikuburkan dengan Layak

Dijelaskanya, razia tersebut dipimpin oleh Kanit Patroli Satlantas Polresta Denpasar Iptu Warda dan 7 personel lainnya.

Razia ini  melakukan metode hanting dengan sasaran utama pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tanpa plat nomor polisi. 

Baca juga: JADI PERTEMUAN TERAKHIR, Ibu Tewas Dihadapan 3 Anaknya, Kecelakaan Tragis di Jalan Diponegoro

AKP Sukadi mengatakan, adapun barang bukti yang diamankan berupa 7 buah SIM, 5 STNK, dan 1 unit motor.

Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. 

Ditegaskanya, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya Polresta Denpasar dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Denpasar

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama," pungkas AKP Sukadi.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved