Breaking News
Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

44 Tenaga Kontrak di Badung Gagal Lulus Seleksi PPPK

Gede Wijaya yang dikonfirmasi Rabu 8 Januari 2025 tak menampik, terkait tidak lulusnya puluhan tenaga kontrak tahap pertama ini Badung.

ISTIMEWA
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya yang dikonfirmasi Rabu (8/1) tak menampik, terkait tidak lulusnya puluhan tenaga kontrak tahap pertama ini Badung. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Badung terus berjalan. 

Hanya saja dari rekrutmen ini ternyata ada puluhan tenaga kontrak di Pemkab Badung dinyatakan tidak lulus pada seleksi tahap pertama. 

Dari hitungan kertas tenaga kontrak yang ikut seleksi mestinya lulus 100 persen.

Namun, kenyataannya ada sekitar 44 tenaga kontrak hasil seleksi tahap pertama gagal mengikuti proses berikutnya. 

Baca juga: Lulusan PPPK Gianyar Masih ‘Berburu’ SKCK di Mapolres, Mudayasa: Saya Datang Jam 6

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung, I Gede Wijaya yang dikonfirmasi Rabu 8 Januari 2025 tak menampik, terkait tidak lulusnya puluhan tenaga kontrak tahap pertama ini Badung.

Wijaya menjelaskan, tidak lulusnya sejumlah tenaga kontrak ini karena ada sejumlah tenaga kontrak yang mendaftar tidak pada formasinya. 

Sehingga saat test CAT harus ada yang tidak lulus karena rebutan formasi.

"Padahal, jika saja mendaftar sesuai formasi yang ada maka semua dipastikan lulus," ujarnya.

Pihaknya mengakui, ada 44 orang seleksi tahap pertama tidak lulus. Mereka berebut di satu jabatan. 

Dalam satu jabatan lebih dari satu pelamar sehingga nilai yang tinggi lulus, nilai yang rendah tidak lulus

"Semua (tenaga kontrak) yang potensi memenuhi syarat sudah dibuatkan rumahnya. Tapi, mereka ada salah masuk rumah. Mendaftar di rumah yang lain. Sehingga nilai yang rendah otomatis tidak lulus," tegasnya lagi.

Pihaknya sendiri tidak menyangka akan hal ini. Sebab, dalam pengajuan formasi ke pusat sudah diatur agar semua tenaga kontrak terakomodir dan lulus. 

"Sebenarnya semua sudah kita buatkan rumahnya, dan telah ditetapkan Menpan RB. Tapi, tahu-tahu mereka berebut (berebut formasi)," paparnya.

Atas hal ini, mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini mengaku sudah berupaya mencarikan solusi agar 44 tenaga kontrak yang gagal seleksi ini bisa kembali terakomodir. 

"Karena sudah terlanjur, kita carikan solusi lagi. Cuma arahan pusat setelah seleksi tahap kedua selesai baru mereka akan diharmonisasikan lagi," ucapnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved