Kecelakaan Bus SMK TI Bali Global Badung
BUNTUT Tragedi Kecelakaan Maut Bus Rem Blong di Malang, BPTD Bali Kirimkan Uji Kir & Izin Angkut
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II (BPTD) Bali, berikan penjelasan mengenai uji kir dan izin angkut bus tersebut.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai bus pariwisata Sakhindra Trans angkut siswa SMK TI Global Badung alami kecelakaan di Kota Batu, Jawa Timur.
Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II (BPTD) Bali, berikan penjelasan mengenai uji kir dan izin angkut bus tersebut.
Kepala BPTD Bali, Iman Sukandar menjelaskan, bus pariwisata bernopol DK 7942 GB itu tercatat sebagai milik PT Purnayasa Transwisata di Kota Denpasar.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPTD Bali telah kirimkan surat pemberitahuan izin angkut dan uji kir berakhir.
Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan Jalur Tengkorak! 4 Penumpang & Sopir Luka-luka, Mobil Seruduk Truk Tronton
Baca juga: Tjokorda Gede Agung, Anggota DPRD Bali 154 Kali Donor Darah, Akui Kian Bugar di Usia Senja

Surat itu juga menyampaikan, agar pihak perusahaan memperpanjang izin dan segera melakukan uji kir tahun 2024 lalu.
"Kami dari Dirjen Perhubungan darat secara langsung sudah mengirimkan surat ke PO Purnayasa terkait dengan pemberitahuan bahwa akan berakhir dan sebagainya untuk segera melakukan perpanjangan," bebernya pada, Jumat 10 Januari 2025.
Menurut pengakuan karyawan PT Purnayasa Transwisata, bus itu sudah dijual ke PO Sakhindra Trans.
Iman Sukandar mengaku, mesti mengecek ke Kementerian Perhubungan. Pihak Sakhindra Trans dan PO Purnayasa Transwisata semestinya mengurus surat pengalihan kepemilikan di Kementerian Perhubungan.
Imam masih berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, untuk mengetahui apakah ada kelalaian dari Sakhindra Trans dan PO Purnayasa serta potensi sanksi yang diberikan karena tak taat melapor soal peralihan kepemilikan bus.
"Terkait hal itu mestinya ada di pelaporan di dirjen perhubungan darat, sehingga di databasenya bisa disesuaikan kalau ada penjualan. Kami ini kan BPTD sebagai unit masalah teknis Dirjen Perhubungan darat ya. Jadi terkait kebijakan lebih kepada kebijakan dari Dirjen Perhubungan Darat," imbuhnya.
BPTD Bali tak mau disebut kecolongan, ada bus pariwisata beroperasi antara Jawa dan Bali namun izin angkut dan uji kir kadaluarsa.
Dia menegaskan, BPTD Bali sebelumnya juga sudah melakukan uji kir terhadap bus AKAP dan bus pariwisata di masing-masing PO.
Uji kir ini salah satunya dilakukan dalam rangka persiapan libur Nataru 2024-2025 lalu. BPTD justru tidak menemukan ada bus, Sakhindra Trans yang tercatat melakukan uji kir di Bali.
"Nggak (kecolongan), karena kita ramp check mendatangi pool-pool yang ada, dalam rangka Nataru kemarin kami juga melakukan ramp check. Setelah melaksanakan ramp check memang di database kemarin tidak ada kendaraan tersebut waktu Nataru," tutupnya. (*)
Nasib Akhir Rombongan Siswa SMK TI Global Badung Usai Kecelakaan di Malang, Tiba Pukul 4 Pagi |
![]() |
---|
Rombongan Siswa SMK TI Bali Global yang Terlibat Kecelakaan di Malang Tiba dengan Selamat |
![]() |
---|
Tiba Pukul 4 Pagi, Rombongan Siswa SMK TI Global Badung Sampai dengan Selamat |
![]() |
---|
Rombongan SMK TI Bali Global Badung Kecelakaan, Andreas Tak Tidur Semalaman Pikirkan Anaknya |
![]() |
---|
SAKSIKAN LANGSUNG Istri dan Anak Tewas, Duka Kecelakaan Bus Siswa SMK TI Bali Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.