Berita Denpasar
Renovasi Rampung, Balai Banjar Adat Lumintang Denpasar Dipelaspas 18 Januari
Renovasi Rampung, Balai Banjar Adat Lumintang Denpasar Dipelaspas 18 Januari
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Renovasi balai banjar adat Lumintang Denpasar rampung.
Setelah rampung, balai banjar ini akan dipelaspas pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Dan pada Senin, 13 Januari 2025 siang, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara melakukan peninjauan.
Baca juga: OKNUM ANGGOTA Polda Bali Disebut Jadi Raja Mafia Mobil Rental, Propam Turun Tangan
Dalam kesempatan itu, Jaya Negara didampingi Ketua Komisi I DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara, dan Perkebel Desa Dauh Puri Kaja I Gusti Ketut Sucipta.
Jaya Negara berharap balai banjar yang telah dibangun yang juga menggunakan dana dari pemerintah ini bisa dimanfaatkan oleh krama banjar, para yowana, untuk mendukung kreativitas ajegnya seni tradisi dan budaya dikota denpasar.
Baca juga: Megawati Singgung De Gadjah Soal Pilgub Bali, Ini Tanggapan Wayan Koster
"Semoga dengan balai banjar yang baru ini, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat," katanya.
Balai banjar ini dibangun dengan dua lantai.
Jaya Negara juga melakukan penandatanganan prasasti untuk balai banjar tersebut.
Dimana prasasti tersebut nantinya akan dipasang didepan bangunan balai banjar Lumintang.
Prasasti ini dipasang setelah dilakukan upacara melaspas pada Sabtu mendatang.
Upacara melaspas ini digelar bertepatan dengan pujawali piodalan di Pura Ratu Gede Penyarikan Banjar Adat Lumintang yang bertepatan dengan Tumpek Wayang. (*)
| Denpasar Kekurangan 326 Guru, Terbanyak Guru Bahasa Bali |
|
|---|
| HILANG KENDALI di By Pass IB Mantra, Korban Berpulang Dalam Kondisi Mengenaskan |
|
|---|
| CURIGA Posisi Tidur Tak Berubah Hingga Tengah Malam di Bale Bengong Setra Denpasar, Ternyata Tewas |
|
|---|
| AIG Sepakat Tak Lanjutkan Laporan, Kasus Pemukulan WNA Prancis di Gym Berakhir Damai |
|
|---|
| Dinilai Cederai Profesi Advokat, 3 Praktisi Hukum Kirim Amicus Curiae Beratkan Togar Situmorang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Renovasi-Rampung-Balai-Banjar-Adat-Lumintang-Denpasar-Dipelaspas-18-Januari.jpg)