Berita Buleleng
PETAKA! Selebgram Ditinggal Pacar di Buleleng, Air Terjun Labuhan Kebo Jadi Saksi Bisu
PETAKA! Selebgram Ditinggal Pacar di Buleleng, Air Terjun Labuhan Kebo Jadi Saksi Bisu
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seorang Selebgram asal Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial S menjadi korban aksi asusila di Bali.
Mirisnya pelaku yang memaksa Selebgram cantik itu berhubungan masih dibawah umur.
Aksi tak senonoh itu dialami Selebgram tersebut saat membuat konten vila di Buleleng.
Baca juga: Polisi Sebut Kejadian Berantai, Sopir Truk di Buleleng Dibuat Resah dengan Aksi Pelemparan Batu
Tepatnya di Desa Munduk, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng pada hari Rabu (8/1/2025),
Hal ini diungkapkan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi terkait kasus Selebgram tersebut pada Kamis (16/1/2025).
Dikatakan dia, awalnya Selebgram itu datang ke lokasi vila bersama pacar yang merupakan warga negara asing (WNA).
Baca juga: VIDEO Injak Api Tanpa Rasa Sakit: Tradisi Tabuh Geni di Gianyar Bali
Tujuannya untuk membuat konten mempromosikan vila di Desa Goblek, Buleleng yang masih dalam tahap pengerjaan.
Selesai mendatangi vila itu, S berkunjung ke Daerah Tujuan Wisata (DTW) Air Terjun Labuhan Kebo yang lokasinya tak jauh dari vila.
Namun pada saat itu Selebgram itu tidak ditemani oleh sang pacar.
"Di lokasi air terjun itulah korban kebetulan bertemu dengan pelaku, yang saat itu sedang memancing. Jadi bukan diantar oleh pelaku, namun kebetulan ketemu di sana," ucap Kasubag Humas Polres Buleleng.
Kata AKP Diatmika, pelaku berinisial GD masih berusia 17 tahun atau anak dibawah umur.
Pelaku rudapaksa terhadap Selebgram Jaksel tersebut diketahui merupakan warga setempat.
Saat itu, Selebgram tersebut sedang sendirian kemudian meminta tolong kepada GD, untuk mengambilkan foto dirinya dengan latar Air Terjun Labuhan Kebo menggunakan ponsel S.
"Ketika itu korban difoto dengan pose membelakangi pelaku. Saat membalikkan badan, pelaku langsung membekap korban," ujarnya.
Korban dipaksa berhubungan sekitar pukul 16.00 Wita, dan di lokasi Air Terjun Labuhan Kebo sedang sepi.
S yang mengalami perlakuan ini sontak melawan.
Namun GD segera mengancam akan membunuh S, apabila dia terus berontak dan berteriak.
Hingga akhirnya terjadi peristiwa rudapaksa.
Akibat peristiwa tersebut, AKP Diatmika mengatakan jika korban saat ini mengalami trauma.
Sedangkan GD sudah diamankan di Mapolres Buleleng pasca kejadian.
"Ia disangkakan dengan Pasal 6 huruf a atau pasal 6 huruf b undang undang RI no 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tandasnya.
"Saat ini kami sedang penuhi berkas perkara untuk nantinya dilimpahkan ke JPU," tandasnya. (mer)
| Jelang Buleleng Festival 2026, Pasar Rakyat Jadi Ajang Kurasi |
|
|---|
| Ni Kadek Mariani Kaget Lihat Jasad Pria Tertindih Motor di Buleleng, Rekan Ungkap Dugaan Ini |
|
|---|
| Rayakan Perjuangan Kuliah, Kadek Yogi Jalan Kaki dari Undiksha Buleleng ke Karangasem |
|
|---|
| Mangkir dari Eksekusi, DPO Kasus Karantina Hewan Ditangkap Kejari Buleleng di Denpasar |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tansaksi Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Buleleng Tembus Rp716 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-mesum_20170504_154704.jpg)