WNA di Bali
KPAD Temukan Sekolah Asing Tidak Terdaftar di Bali, Beraktivitas di Dalam Villa
Setelah melakukan pengawasan di sektor pendidikan selama tahun 2024 lalu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali menemukan sekolah asing
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
KPAD Temukan Sekolah Asing Tidak Terdaftar di Bali, Beraktivitas di Dalam Villa
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah melakukan pengawasan di sektor pendidikan selama tahun 2024 lalu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali menemukan sekolah asing yang tidak terdaftar secara resmi di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPAD Bali, Ni Luh Gede Yastini pada Jumat 17 Januari 2025.
“KPAD Bali menemukan di tahun 2024, ada sekolah-sekolah asing yang tidak terdaftar secara resmi di Indonesia, baik dari data dinas dan juga di data kementerian di Indonesia,” jelas Yastini.
Baca juga: LAGI! WNA Rusia Berulah di Bali, Curi Motor di Pantai Honeymoon, Terancam Deportasi Langsung
Lebih lanjut Yastini berharap dari Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota melakukan pengawasan serius terhadap sekolah-sekolah asing yang ada di Bali.
Terlepas dari yang menjadi siswanya adalah anak-anak warga negara asing, namun mereka berada di Indonesia.
“Kewajiban kita kan untuk semua anak yang ada di Indonesia. Ini yang kita temukan juga."
Baca juga: VIRAL! Kasus Jambret di Badung Bali, WNA Jadi Korban, Pelaku Sudah 3 Kali Melakukan Aksi
"Di Badung yang kita temukan. Kalau yang kemarin yang melapor ke kami satu sekolah yang kita lihat di media itu juga ada dua yang baru terlihat. Kita nggak tahu karena banyak sekarang muncul-muncul sekolah-sekolah asing,” imbuhnya.
Selain di Badung, juga ditemukan sekolah asing di Ubud Gianyar berupa villa baru dan pada tembok bagian depan Villa tersebut bertuliskan International School.
Baca juga: VIDEO 2 WNA Rusia Diringkus di Bali Terkait Kasus Prostitusi, Jajakan PSK dari 129 Negara
Belakangan diketahui, siswanya merupakan anak-anak WNA. Sekolah Internasional ini sering disebut dengan rumah budaya.
“Ini menarik. Setelah kita laporkan ke satpol PP, mungkin dapat kunjungan, namanya diganti. Tapi kegiatan tetap ada. Ini kan tanpa pengawasannya."
"Itu yang memang harus menjadi atensi ke depan. Terutama bagi dinas-dinas yang memang diberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan sebenarnya,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Sekolah Asing
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.