Berita Denpasar

Penataan Tukad Badung Bali Dilanjutkan Kembali 2025, Siapkan Anggaran 6 Miliar Sepanjang 1,2 Km

penataan ini juga untuk konservasi, edukasi, pemberdayaan, rekreasi dan pemberdayaan. 

Tribun Bali/Putu Supartika
Kawasan Tukad Badung yang akan ditata tahun 2025 ini - Penataan Tukad Badung Bali Dilanjutkan Kembali 2025, Siapkan Anggaran 6 Miliar Sepanjang 1,2 Km 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar kembali akan melanjutkan proses penataan Tukad Badung di tahun 2025 ini.

Penataan rencananya akan berjalan mulai April 2025.

Hal ini sesuai dengan pemenang hasil tender karena Detail Engineering Desain (DED) sudah ada. 

Penataan akan dilakukan sepanjang 1,2 kilometer di selatan Taman Kumbasari Tukad Badung sebelumnya. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Kota Denpasar Gandhi Dananjaya Suarka, Minggu 19 Januari 2025.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Tukad Badung Desa Pemogan 85,8 Persen, Kini Proses Pengecoran Lantai

Gandi mengatakan, proses penataan kali ini merupakan lanjutan dan menyambung penataan sebelum. 

Hal itu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak lagi mengotori sungai dengan membuang sampah sembarangan. 

Menurutnya, penataan ini juga untuk konservasi, edukasi, pemberdayaan, rekreasi dan pemberdayaan. 

"Penataan sungai ini supaya masyarakat sadar dan enggan membuang sampah ke sungai. Itu merupakan edukasi juga. Mudah-mudahan tidak ada halangan," jelasnya. 

Penataan ini akan mulai dari depan Toko Emas Kohinoor sampai ke Jalan Pulau Biak. 

Di mana penataan nantinya akan sama seperti di Taman Kumba Sari Tukad Badung saat ini agar terlihat rapi. 

Untuk melakukan penataan tersebut, dianggarkan sebesar Rp 6 miliar. 

Anggaran tersebut dari induk Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Denpasar tahun 2025. 

Penyelesaiannya ditarget selesai bulan Desember 2025. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved