Berita Jembrana
1.384 Orang Daftar PPPK Tahap II di Jembrana, Perebutkan 610 Formasi
1.384 Orang Daftar PPPK Tahap II, Perebutkan 610 Formasi, Tak Lulus Tahap I Jadi PPPK Paruh Waktu
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Sebanyak 1.384 orang tenaga non ASN lingkungan Pemkab Jembrana mendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.
Mereka nantinya akan memperebutkan sebanyak 610 formasi yang tersedia. Jumlah terbanyak adalah dari tenaga teknis dengan jumlah 1.242 orang pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani mengatakan, proses seleksi PPPK tahap II tahun ini sudah dimulai sejak akhir 2024 lalu.
Baca juga: OKNUM Polsek Kuta Berulah Lagi, Bule Asal Kolombia Ngaku Dipalak 200K Saat Hendak Lapor Aksi Begal!
Karena ada kebijakan dari pusat, waktu pendaftaran sempat diperpanjang sebanyak tiga kali. Hal ini untuk mengakomodir semua tenaga non ASN yang terutama yang memiliki pengalaman kerja 2 tahun berturut-turut dapat mendaftar.
"Semoga tidak ada perpanjangan (pendaftaran) lagi. Selama ini sudah tiga kali perpanjangan," jelas Natalis saat dikonfirmasi, Selasa 21 Januari 2025.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo dan Virgo Besok Rabu 22 Januari 2025: Emosional, Kamu Perlu Sabar
Dia menyebutkan, perpanjangan waktu pendaftaran terakhir telah dilakukan sejak 16-20 Januari 2025 kemarin. Ketika resmi ditutup, praktis seleksi PPPK Tahap II ini bakal dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
Disinggung mengenai jumlah peserta atau pelamar yang sudah mendaftar pada seleksi kali ini, Natalis menyebutkan hingga saat ini sudah ada 1.384 orang pelamar. Rinciannya, tenaga teknis sebanyak 1.242 orang, tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 49 orang, dan tenaga guru sebanyak 93 orang. Seluruhnya akan mengikuti seleksi memperebutkan 610 formasi yang tersedia.
"Terbanyak dari tenaga teknis, kalau dari formasi memang tenaga teknis yang paling banyak," jelasnya.
Apakah jumlah tersebut termasuk peserta yang tidak lulus di seleksi PPPK Tahap I sebelumnya? Dia menyebutkan tidak. Untuk peserta seleksi tahap I sebelumnya dan tidak lulus bakal dialihkan menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu. Teknis dan lain hal masih menunggu keputusan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Tidak termasuk mereka (pelamar tak lulus di tahap I). Tapi untuk tahap II ini mereka yang memang sudah memiliki pengalaman kerja 2 tahun dan di tahap I belum mendaftar," tandasnya.
Dua PNS Jembrana Bali Dipecat Tahun Ini, Tersandung Kasus, Semaradani: Bekerja Sesuai Tupoksi |
![]() |
---|
Hanya Puluhan Orang Kunjungi Perpustakaan Daerah Jembrana Setiap Hari, Minim Koleksi Buku |
![]() |
---|
2 ASN Jembrana Dipecat, Satu Orang Tak Pernah Masuk, Satu Orang Tersandung Kasus Hukum |
![]() |
---|
Jembrana Bali Bentuk Tim Khusus Penanggulangan Rabies, Vaksinasi Massal Diharapkan Tekan Kasus |
![]() |
---|
KMP Karya Maritim III Alami Masalah Kemudi, Digandeng Kapal Lain untuk Perbaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.