Berita Gianyar
Ketua LPD Bedulu Tak Hadiri Undangan Rapat Komisi III DPRD Gianyar, DPRD Akan Bentuk Tim Khusus
Dinas PMA Provinsi Bali pernah mengirim tim audit ke LPD Bedulu pada 30 Agustus 2024.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi III DPRD Gianyar, Bali rupanya tidak main-main dalam melindungi hak para nasabah LPD Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh yang sejak 2021 kesulitan mencairkan tabungannya.
Sejak warga mengadu pada Senin 20 Januari, hingga Rabu 22 Januari dewan masih menggelar rapat.
Pada Selasa 21 Januari 2025, Komisi III menggelar rapat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemkab Gianyar.
Dan, pada Rabu 22 Januari 2025 ini, mereka mengundang prajuru Desa Adat Bedulu dan Ketua LPD Bedulu.
Baca juga: Nasabah LPD Bedulu Mesadu, Dewan Gianyar Janji Panggil Ketua LPD
Namun dalam rapat ini, Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Adi Parwata tidak hadir dalam rapat ini.
Sementara dari pihak adat, dihadiri Jero Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Susatya Putra, Ketua Shaba Desa Bedulu, Sang Nyoman Sudana, Muditha Kerta Shaba Bedulu, I Wayan Sudarsana dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Bedulu.
Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana yang memimpin persoalan ini, menegaskan persoalan utama dari masalah LPD ini, ialah sulitnya mengakses data dan komunikasi dengan pengurus LPD.
"Ketua LPD Bedulu, surat undangan sudah dikirim, telepon sudah, WA sudah. Tapi tetap tidak hadir," ujarnya.
Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali rupanya juga mengalami hal serupa.
Dalam keterangan perwakilan PMA Bali dalam hal ini, Kabid Perekonomian PMA, I Kadek Doni Raditya dalam rapat tersebut, mengungkapkan bahwa PMA telah beberapa kali menggelar rapat dengan mengundang pengurus LPD Bedulu. Namun pengurus LPD Bedulu tidak pernah hadir.
Tak hanya itu, Dinas PMA Provinsi Bali pernah mengirim tim audit ke LPD Bedulu pada 30 Agustus 2024.
Namun tim audit tidak menuai hasil. Alasannya, tim audit kesulitan berkomunikasi dengan pengurus LPD, dan data yang diminta oleh tim audit tidak dapat dipenuhi oleh pengurus LPD.
"Persoalannya adalah sulitnya akses data dan komunikasi dengan pengurus LPD," ujar Doni.
Bendesa Bedulu, I Gusti Ngurah Susatya Putra mengatakan, kesulitan akses data dan komunikasi juga dialami oleh dirinya bersama prajuru adat Desa Bedulu lainnya.
Dijelaskan, saat LPD Bedulu mengalami masalah, pihaknya pernah meminta data untuk menelusuri aset LPD yang informasinya sebesar Rp 400-an miliar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.