Berita Gianyar

Sikapi Aduan Nasabah ke LPD Bedulu, Komisi III DPRD Gianyar Keluarkan 3 Keputusan

Komisi III DPRD Gianyar, Bali menggelar rapat dengan stakeholder Pemkab Gianyar terkait Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu, Selasa 21 Januari 2025

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Komisi III DPRD Gianyar, Bali menggelar rapat dengan stakeholder Pemkab Gianyar terkait Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu, Selasa 21 Januari 2025 

Sikapi Aduan Nasabah ke LPD Bedulu, Komisi III DPRD Gianyar Keluarkan 3 Keputusan

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Komisi III DPRD Gianyar, Bali menggelar rapat dengan stakeholder Pemkab Gianyar terkait Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu, Selasa 21 Januari 2025.

Hal ini menyikapi aduan para nasabah LPD Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh yang sebelumnya mengadukan sulitnya menarik tabungan dan kesulitan bertemu pengurus LPD sejak tahun 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Gianyar, I Wayan Ekayana itu pun mengeluarkan tiga keputusan agar para nasabah mendapatkan haknya.

Baca juga: VIDEO Modus Pinjaman Fiktif, Eks Ketua LPD Desa Adat Ngis Tejakula Jadi Tersangka Korupsi

Adapun keputusan tersebut, keputusan pertama adalah memberikan pendampingan advokasi pada para nasabah, kedua adalah mengusulkan pada Pemprov Bali untuk membuat tim khusus untuk menangani LPD Bedulu, ketiga adalah meminta lembaga terkait untuk memperbaiki pengawasan. 

"Kami akan memberikan pendampingan pada nasabah. Pendampingan agar mereka mendapatkan hak mereka secara adil."

"Karena mereka itu bagian dari masyarakat kita. Kami juga akan mengusulkan pada Pemprov Bali untuk membuat tim khusus untuk menangani LPD Bedulu," ujar politikus PDIP asal Tegalalang itu.

Baca juga: Eks Ketua LPD Desa Adat Ngis Tejakula Jadi Tersangka Korupsi Puluhan Miliar,  Modus Pinjaman Fiktif

Menurut Ekayana, persoalan ini memang harus diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut. Sebab dampaknya akan sangat luas.

Yakni, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap LPD, bukan hanya LPD di Desa Bedulu, tetapi juga di LPD lainnya di Bali.

"Kalau hal ini tidak diperbaiki, ke depan akan menjadi contoh yang tidak baik pada LPD lain."

"Kepercayaan masyarakat akan hilang. Sejarahnya, LPD dibuat sangat mulia. Jika sistem dan regulasi tak baik, maka akan terjadi penyalahgunaan wewenang,dan berakibat masyarakat takut menyimpan uangnya di LPD," ujarnya.

Baca juga: Kejari Jembrana Amankan Juli Astuti, DPO Kasus Dugaan Korupsi LPD Yeh Embang Kauh Sejak 2023

Karena hal itu, Ekayana berharap semua LPD melakukan pembenahan. Baik itu pembenahan pengawasan secara eksternal dan peran masyarakat ada dimana LPD itu berdiri harus jelas.

"Itu harus jelas. Hal ini harus dilakukan untuk keberlanjutan LPD di Bali," tandanya.

Ekayana menjelaskan, selama ini LPD memiliki dampak ekonomi yang sangat bagus dalam menjaga perekonomian Bali.

Pada tahun 2022 dana yang dikelola LPD se Bali hampir Rp 26 triliun. Jika salah satu saja mengalami kendala maka akan berdampak buruk pada LPD lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved