Berita Gianyar
Sikapi Aduan Nasabah ke LPD Bedulu, Komisi III DPRD Gianyar Keluarkan 3 Keputusan
Komisi III DPRD Gianyar, Bali menggelar rapat dengan stakeholder Pemkab Gianyar terkait Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Bedulu, Selasa 21 Januari 2025
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
"Kasus ini, kalau kita mau masuk sangat simpel. Namun masalahnya adalah ada sekat yang menghambat nasabah untuk bertemu pengurus LPD Bedulu, dan keterbatasan data dan ketidakterbukaan LPD Bedulu juga menjadi kendala."
"Informasinya, BKS LPD dan LPLPD juga sudah masuk ke sini. Namun mereka tidak dapat data," ujarnya.
Terkait LPD Bedulu ini, Ekayana juga mendapatkan laporan yang sulit diterima nalar. Yakni, setiap tahun LPD tersebut mengalami kenaikan aset.
"Ada yang aneh juga di sana, aset LPD nya tiap tahun naik. Tapi faktanya bermasalah. Nah hal ini pula lah yang harus ditelusuri. Bagi kami, dengan 3 keputusan itu semoga ada solusi bagi para nasabah," ujarnya.
Adapun pihak yang akan ditugaskan mendampingi para nasabah ini adalah Bagian Ekonomi Pemkab Gianyar dan Bagian Hukum Pemkab Gianyar.
Dan, dalam mempercepat penyelesaian masalah ini, Ekayana mengatakan pada Rabu 22 Januari 2025 besok, pihaknya akan mengundang prajuru Desa Adat Bedulu dan Pengurusan LPD Bedulu untuk mengikuti rapat di DPRD Gianyar.
"Besok semua stakeholder yang ada di desa adat Bedulu akan kita undang untuk rapat, agar persoalan ini tidak berlarut-larut," ujarnya. (*)
Berita lainnya di LPD di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.