Penemuan Mayat di Gianyar

Sebelum Tewas di Blahbatuh Gianyar Bali, Made Agus Sempat Bilang ‘De Main Keroyok’

pelaku dan korban bertemu di TKP, yang diawali dengan serempetan sepeda motor. Lalu terjadi cekcok mulut. 

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Para pelaku yang menghabisi nyawa I Made Agus Aditya di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali saat diamankan di Mapolres Gianyar, Kamis 23 Januari 2025 - Kasus Pembunuhan Agus Di Blahbatuh Gianyar, Pelaku Sempat Ke Luar Bali, Diduga Ada Tersangka Lain 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam pengungkapan kasus tewasnya I Made Agus Aditya (26) di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, jumlah saksi yang diperiksa mencapai puluhan orang, tepatnya 21 orang saksi. 

Selain saksi, polisi juga memeriksa sejumlah CCTV. 

Polisi menegaskan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling kenal. 

Pemicu utama kasus ini adalah pengaruh alkohol.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Agus Di Blahbatuh Gianyar, Pelaku Sempat Ke Luar Bali, Diduga Ada Tersangka Lain

Kapolres Gianyar, AKBP Umar menjelaskan, pelaku dan korban ini bertemu di TKP, yang diawali dengan serempetan sepeda motor. Lalu terjadi cekcok mulut. 

"Diawali serempetan antara korban dan tersangka. Tersangka membawa dua motor Scoopy. Korban bawa PCX. Terjadi laka di Tojan. Lalu cekcok antar mereka," ujarnya.

Dijelaskan bahwa berdasarkan penelusuran kepolisian, 6 jam sebelum kejadian pengeroyokan dan pembunuhan terjadi, korban dan tersangka sama-sama mengonsumsi minuman keras di tempat yang berbeda.

"Korban minum bersama temannya di depan toko retail. Setelah di sana, korban kembali minum di tempat lain, di Kafe E dan Kafe J. Sampai akhirnya pukul 03.15 Wita, korban meninggalkan lokasi terakhir,"ucapnya.

"Begitu pula para tersangka, yang minum-minuman dari pukul 20.00 Wita sampai pukul 23.00 Wita di kawasan Tojan. Setelah salah satu temannya mabuk berat, tiga tersangka antar temannya pulang ke daerah Pering. Usai dari Pering mengarah ke Tojan dan bertemu korban. Saat itulah serempetan sepeda motor terjadi. Lalu cekcok dan terjadi perkelahian tidak imbang," ujar Kapolres. 

Terkait sampai pelaku mengeluarkan gunting tersebut, kata Kapolres, dikarenakan para tersangka sempat kalah berkelahi. Sebab korban memiliki kemampuan bela diri. 

"Korban memiliki kemampuan bela diri. Tersangka sempat kalah. Akhirnya MTY inisiatif keluarkan gunting di bawah jok untuk kalahkan korban. Saat itu, korban kena sabetan sajam. Korban saat itu juga sempat bilang ‘de main keroyok’ (jangan main keroyok), itu berdasarkan hasil rekaman CCTV yang kami periksa," ujar Kapolres.

Namun permintaan korban tidak diindahkan, para tersangka justru terus mengejar korban yang saat itu telah menaiki sepeda motor. 

"Saat bilang jangan main keroyok, akhirnya korban pergi. Namun dikejar oleh pelaku. Dua pelaku menyusul korban. Korban jatuh dan diserang. Tersangka bahkan menusuk lagi, memastikan korban meninggal. Hasil visum ada 17 tusukan di seluruh tubuh. Dada, punggung, dan korban meninggal karena tusukan leher tembus kerongkongan," beberapa Kapolres. 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP jo 351 di atas 5 tahun penjara. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved