Berita Bali

JANGAN Sembarangan Ubah Nama Pantai Serangan! Parta Sebut Ada Sejarahnya & Kaitan Niskala

Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta tanggapi pernyataan Humas PT. BTID terkait perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali

ISTIMEWA/SAR
SOSOK - Nyoman Parta saat memberikan keterangan ihwal perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura. Ia ingin ini ditindak tegas dan BTID dipanggil. 

TRIBUN-BALI.COM – Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta, menanggapi pernyataan Humas PT BTID terkait perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali di Google Maps. 

“Saya merasa terpancing mengomentari pernyataan dari Humas PT BTID ketika yang bersangkutan menyatakan bahwa perubahan nama Pantai Serangan, menjadi Pantai Kura-kura Bali itu semata-mata karena ada persoalan acara World Water Forum (WWF),” jelas Nyoman Parta pada, Selasa 28 Januari 2025. 

Lebih lanjutnya, Parta mengatakan perubahan nama Pantai Serangan jadi Pantai Kura-kura Bali bukanlah sebuah alasan untuk mempermudah, datangnya delegasi saat WWF ke Kura-kura Bali.

Parta mengatakan, alasan perubahan nama tersebut tidak masuk akal kecuali jika ada niat lain yang terselubung. “Padahal kalau kita klik di Google Maps nama Kura-kura Bali akan langsung muncul jadi sebenarnya tidak perlu mengubah nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura Bali kecuali karena ada niat yang terselubung dari perubahan nama tersebut,” tegasnya. 

Tampilan Google Mapas Jalan Kura-kura Bali dan Pantai Kura-kura Bali - PT BTID Buka Suara Mengenai Nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali, Sudah Ajukan Izin ke Pemerintah
Tampilan Google Mapas Jalan Kura-kura Bali dan Pantai Kura-kura Bali - PT BTID Buka Suara Mengenai Nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali, Sudah Ajukan Izin ke Pemerintah (istimewa)

Sebelumnya, Parta di akun Facebooknya @nyomanparta, ia mempertanyakan mengapa terjadi perubahan nama pantai ke PT Bali Turtle Island Development (BTID). 

“YTH PT BTID kenapa Anda rubah nama Pantai Serangan menjadi bernama pantai Kura Kura? Pantai harus tetap menjadi wilayah publik. Dapat gambar ini dari warga Serangan ternyata nama pantai Serangan sdh berubah jadi pantai Kura Kura. Dulu jaman ORBA yg direklammasi adalah Pulau dan Pantai Serangan kenapa setelah investor masuk jadi berubah nama menjadi Pantai Kura Kura”
“Menurut sy apapun alasannya investasi yg masuk tidak boleh merubah nama pantai, selanjutnnya apapum alasannya Pantai tidak boleh jadi wilayah privat, sy mendengar masyarakat umum masuk kekawasan KEK Kura kura itu dilarang”
“Pemerintah Provinsi dan Kodya Denpasar harusnnya sikapi hal ini”
“NB secara khusus sy bertanya lewat kesempatan ini kepada Mantan Gubenur Bali Made Mangku Pastika apakah ketika Bapak memberikan persetujuan Amdal th 2012 atas permohonan diajukan oleh pihak PT BTID pada th 2011 nama pantai serangan masih tetap bernama pantai serangan? atau sdh berubah?” 

Ketika dikonfirmasi, Parta meminta agar jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar serta DPRD Bali harus sikapi persoalan ini. 

“Pemprov, Pemkot dan DPRD harus tetap sikapi ini. Saya akan bersurat menemui mereka minta penjelasan datang ke lokasi untuk mendapatkan penjelasan,” jelas Parta Senin (27/1).  

Menurutnya, nama Pantai Serangan harus tetap dengan nama Pantai Serangan sebab terdapat sejarahnya. Pantai memiliki identitasnya sehingga menurutnya tak boleh diubah hanya karena investor masuk. 

“Kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai habis lah pantai Bali. Nama pantai bukan sekadar ejaan huruf tetapi pantai berkaitan dengan sejarah dari tempat itu, kadang ada sejarah yang berkaitan dengan perjalanan spiritual leluhur, Bali ada juga berkaitan dengan nama sebuah desa. Dulu sebelum direklamasi khan namannya Pantai Serangan,” imbuhnya. 

Sementara itu salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan ke Nyoman Parta bahwa ia sudah tidak bisa mencari ikan di Pantai Serangan. Menurut warga itu, warna pasir Pantai Serangan saat ini tak seindah dulu. 

“Pak Man tempat saya cari nener, udang, ikan tawar sama klejat dan tempat penyu bertelur naik ke atas sekarang sudah gak ada Pak Man. Pasir pantainya kuning keemasan dan mengkilap lautnya lebih bagus dari Sanur, sudah sudah gak ada Pak Man,” ucap warga ke Nyoman Parta

Selain itu, warga juga mengeluhkan ada tembok di kawasan laut Serangan dan pantai dikeruk sehingga pantai berbentuk seperti Danau. 

“Sebelah timur Pulau Serangan itu semua pantai dari utara sama selatan bentuk lurus terus belok paling selatan ke Tunggak Tiying itu pantai juga dan di sebelah barat pulau Serangan utara Pura Sakenan itu juga pantai Pak Man, sekarang semua sudah gak ada ditembokin lautnya sekarang Pak Man dan diuruk, jadi lautnya kayak danau,” tutupnya. 

DPRD Bali diminta sikapi perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura di Google Maps. Diduga perubahan nama ini terjadi usai investor masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Serangan. Tanggapi hal tersebut, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih selaku Ketua Komisi 2 DPRD Bali mengatakan akan memanggil PT. BTID untuk mengklarifikasi hal tersebut. 

“Saya sangat tidak setuju. Pantai itu fasilitas umum dan bisa diakses publik. Investasi di lahan bukan berarti memiliki pantainya juga. Saya akan memanggil perusahaan tersebut untuk klarifikasi,” jelas Ajus Linggih pada Senin (27/1). 

Rencananya pemanggilan PT. BTID ini akan dijadwalkan Minggu Depan. “Saya sudah minta staf komisi untuk menjadwalkan. Tentu Dinas-dinas terkait akan diundang,” imbuhnya. 

Disinggung mengenai apakah warga lokal juga akan dikutsertakan saat pemanggilan PT. BTID? Ajus mengatakan akan mendiskusikan hal tersebut. “Nanti saya diskusikan dulu. Kalau pun warga diundang ya kemungkinan perwakilan dari kelompok atau desa setempat,” tutupnya.

Mengenai ramai sorotan di media sosial tentang nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali di Pulau Serangan, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami turut angkat bicara. Dia membenarkan dalam penamaan jalan tersebut sudah ada permohonan dari pihak PT BTID sejak tahun 2022 lalu, namun untuk prosesnya sejauhmana pihaknya masih perlu klarifikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

“Saat penjabat Lurah sebelumnya sudah ada permohonan dari pihak BTID, ada suratnya tahun 2022 saat itu mengajukan surat ke PUPR atas dasar permohonan BTID,” kata Sukanami saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dengan Tribun Bali, pada Senin (27/1). 

Sementara itu, untuk kelanjutan proses permohonanan tersebut hingga sejauh ini, Sukanami mengaku tidak tahu menahu dan perlu klarifikasi ke Dinas PUPR untuk informasi lebih jelasnya. “Kelanjutan itu saya tidak tahu apakah sudah ada jawabannya atau belum, oleh karena itu saya perlu klarifikasi ke PUPR, karena saya baru masuk sebagai Lurah tahun 2023,” bebernya.

Terkait apakah ada warga setempat yang mempermasalahkan atau muncul gelombang protes dari warga setempat, dia mengaku tidak ada protes keberatan dari warga yang menyampaikan ke Lurah. “Protes, selama ini tidak ada, sekarang tidak ada mempermasalahkan, entah warga tahu atau tidak, yang pasti selama menjabat tidak ada warga yang menanyakan itu,” tuturnya.

“Tetapi tidak tahu setelah mencuat ini, yang jelas sudah dari 2022 pengajuan permohonan nama jalan itu ke PUPR ada surat dan datanya,” pungkas Sukanami. (ian/sar)

PT. BTID Sudah Ajukan Izin ke Pemerintah

PT. Bali Turtle Island Development (BTID) buka suara mengenai perubahan nama jalan dan pantai di Pulau Serangan yang ramai menjadi perbincangan warganet di media sosial. Head of Communications and Community Relations PT. BTID, Zakki Hakim menyampaikan, mengenai nama Pantai Kura-Kura Bali dan Jalan Kura-Kura Bali di Pulau Serangan itu merupakan peninggalan event internasional di Bali untuk memudahkan tamu mencari titik lokasi. 

Dan untuk nama Jalan Kura-Kura Bali di pintu masuk Pulau Serangan, dijelaskannya sudah melakukan permohonan melalui prosedur perizinan dari tingkat Lurah hingga Pemerintah Provinsi Bali sejak event Konferensi Tingkat Tinggi G20 tahun 2022 lalu. 

“Kalau yang nama Pantai Kura-Kura Bali itu peninggalan event World Water Forum (WWF) dari kepanitiaan pusat memang dimasukkan di Google untuk mempermudah tamu untuk sampai ke titik acara, karena memang belum ada nama resminya, dan memang siapa saja bisa memberikan titik lokasi di Google Maps,” kata Zakki saat dikonfirmasi Tribun Bali melalui sambungan telepon, pada Senin (27/1).

“Jadi memang tidak ada niatan apa-apa, keperluannya untuk acara WWF pembukaan Mei 2024 itu dan itu titiknya juga bukan di garis pantai, di titik lebih ke dalam,” sambungnya. 

Zakki justru juga mempertanyakan di atas titik Pantai Kura-Kura Bali terdapat nama Jalan Pantai Serangan 1, Jalan Pantai Serangan 2 dan Jalan Pantai Serangan 3 padahal di situ belum dibangun jalan. “Kalau lihat ke atas itu ada Jalan Pantai Serangan 1, 2, 3 padahal belum ada jalan, dan kami juga tidak tahu siapa yang memasang itu,” tuturnya.

Sementara itu untuk pemasangan Jalan Kura-Kura Bali menurutnya untuk hal itu lebih jelas mekanismenya dan melalui perizinan ke pemerintah. Hal itu juga merupakan peninggalan event KTT G20 tahun 2022 lalu dan juga memang belum ada penamaan jalan resminya. “Jalan Kura-kura Bali itu peninggalan G20 tahun 2022, kalau ini lebih jelas perizinannya, nama jalannya setahu kami belum ada yang resmi berdasarkan SK Gubernur,” ujarnya. 

“Selama ini namanya Simpang Pulau Serangan Jalan By Pass Ngurah Rai dan orang Serangan bilang Jalan Serangan, orang Sesetan bilang Jalan Sesetan, orang Suwung bilang Jalan Suwung,” imbuhnya.

Kemudian dari panitia G20 karena waktu itu ada beberapa acara di lokasi tersebut akhirnya mengajukan dan mengambil jalan tengah penamaan Jalan Kura-Kura Bali dan diproses ke Pemerintah Daerah setempat.  

“Proses ada di pemerintah daerah sampai sekarang masih diproses, dan sembari menunggu itu khan akhirnya muncul itu sama plang nama jalan itu karena sebelumnya juga memang tidak ada, untuk memudahkan menteri, delegasi, waktu itu juga ada latihan 3 matra,” jelasnya.

Pihaknya memastikan untuk penamaan tersebut benar sudah melalui mekanisme izin dari Lurah hingga pemerintah daerah serta warga setempat tidak ada yang mempermasalahkan hal tersebut selama ini. “Yang pasti sudah ada  koordniasi dengan Lurah, Kota dan Provinsi kami mengajukan prosesnya sekarang kami mengikuti saja dan masih menunggu, selama ini tidak adayang mempermasalahkan,” ujarnya.

“Dan kawasan Ekonomi Khusus juga menghargai budaya masyarakat setempat, kami selalu menerima masukan-masukan untuk diperbaiki dan diterima sesuai aturan,” pungkas Zakki. (ian)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved