Berita Denpasar
Setelah Dilantik, Jaya-Wibawa Akan Fokus Pada Penanganan Sampah Dan Kemacetan Di Denpasar Bali
menurut Jaya Negara, satu-satunya cara mengatasi sampah adalah dengan menggunakan incinerator.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar terpilih, IGN Jaya Negara - I Kadek Agus Arya Wibawa akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.
Dan sebelum pelantikan, Jaya-Wibawa pun melakukan prosesi majaya-jaya di Pura Jagatnatha Denpasar pada Selasa 28 Januari 2025.
Diwawancarai usai majaya-jaya, Jaya Negara mengaku akan bekerja sesuai dengan visi misi usai dilantik.
Pihaknya pun mengaku tak ada istilah 100 hari kerja, namun melaksanakan program jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
Baca juga: Wali Kota Denpasar Jaya Negara Melayat di Palinggih Dane Jero Gede Batur Kawanan
“Yang jelas kami tidak berbicara 100 hari kerja, dalam visi misi kami, bagaimana program jangka pendek, menengah dan panjang bisa dilaksanakan dengan baik,” paparnya.
Pihaknya juga akan membangun kolaborasi antara pusat, provinsi, serta kabupaten di Bali termasuk bersama masyarakat Denpasar.
Sementara untuk fokus 5 tahun ke depan yakni penanganan sampah dan kemacetan.
Terkait masalah sampah, pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan provinsi Bali.
Dan menurutnya, satu-satunya cara mengatasi sampah adalah dengan menggunakan incinerator.
Karena menurutnya, RDF (Refuse Derived Fuel) dari sampah tidak memberikan solusi.
"Karena masih ada sisa residu, dan kalau RDF dibawa keluar, biayanya cukup tinggi," katanya.
Sementara untuk kemacetan pihaknya melakukan koordinasi dengan pusat dan provinsi dan saling bersinergi.
Bahkan Jaya Negara mengaku, akan membawa dua usulan ke pusat terkait mengatasi kemacetan ini.
Pertama terkait dengan kendaraan besar di Jalan Gatot Subroto dan kedua terkait dengan tol Gilimanuk.
Karena menurutnya, salah satu sumber kemacetan di Denpasar ada di Jalan Gatot Subroto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.