Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Klungkung

CEGAH Jadi PMI Ilegal! Komisi II DPRD Minta Disnaker Lakukan Pengawasan

Anggota dewan berharap Dinas Ketenagakerjaan memiliki sistem atau program, untuk mencegah warga Klungkung menjadi PMI ilegal di luar negeri.

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
RAPAT KOORDINASI - Komisi II DPRD Klungkung dan Dinas Ketenagakerjaan menggelar rapat koordinasi membahas PMI (Pekerja Migran Indonesia), Kamis (30/1). 

TRIBUN-BALI.COM - Persoalan masih maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, menjadi sorotan Komisi II DPRD Klungkung saat menggelar rapat koordiansi dengan Dinas Ketenagakerjaan, Kamis (30/1).

Anggota dewan berharap Dinas Ketenagakerjaan memiliki sistem atau program, untuk mencegah warga Klungkung menjadi PMI ilegal di luar negeri.

Ketua Komisi II DPRD Klungkung I Nengah Ari Priadnya mempertanyakan, sejauh pengawasan PMI asal Klungkung. Sehingga nantinya tidak ada PMI asal Klungkung, yang statusnya justru ilegal di luar negeri.

Baca juga: TRAGEDI Kecelakaan, Ilham Dilarikan ke Faskes Terdekat, WNA Cina Tabrak Pemotor di Jalur Tengkorak

Baca juga: DANA Rp2,2 Juta Per KK di Badung Dikaji, Tak Semua Keluarga Dapat Insentif, Ini Berita Selengkapnya 

Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya permasalahan di kemudian hari. "Dari informasi banyak persoalan tentang PMI ilegal. Ini harus menjadi perhatian bersama juga. Agar jangan nanti ada kejadian, justri nanti menjadi masalah, dan hak-hak PMI tidak terakomodir," ungkap Ary Priadnya.

Ia juga meminta Disnaker dapat berkoordinasi dengan desa-desa di Klungkung, untuk mendata jumlah PMI di Klungkung. Serta dapat dicocokan dengan data resmi dari Dinas Ketenagakerjaan.

"Sehingga nanti kelihatan, data jumlah berapa kira-kira ada PMI asal Klungkung yang statusnya ilegal," ungkap Ary Priadnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Klungkung I Wayan Sumarta mengatakan, total PMI resmi di Klungkung per 2024 terdata sebanyak 602 orang. Tersebar di berbagai negara, sebagaian besar di Italia. Baik bekerja di darat maupun di kapal pesiar, dengan berbagai pekerjaaan seperti chef, helper, houskeeping, spa terapis dan lainnya.

"Masalah PMI ilegal selama ini memang menjadi tantangan kami, termasuk dari tingkat pusat sampai di daerah," ujar Sumarta.

Ia mengatakan, ada berbagai modus PMI ilegal. Seperti berangkat dengan visa kunjungan atau pelajar, lalu bekerja di luar nageri. Termasuk pindah posisi atau tempat bekerja.

"Justru PMI ilegal ini banyak karena dipengaruhi orang dekat mereka. Misal mereka diiming-imingi atau diajak bekerja ke luar negeri, tanpa harus melalui mekanisme resmi," ungkap Sumarta.

Sehingga pihaknya terus melakukan sosialiasi termasuk rutin memosting agen-agen resmi untuk bekerja ke luar negeri. Jika masyarakat memanfaatkan informasi tersebut, PMI ilegal bisa dicegah. (mit) 

Relawan PMI 

Selain itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Klungkung I Wayan Sumarta mengungkapkan, saat ini sudah terbentuk relawan PMI  yang nantinya membantu memberikan informasi dan edukasi untuk mencegah PMI ilegal.

"PMI ilegal ini menjadi permasalahan di seluruh Indonesia. Semoga dari pusat juga ada regulasi dan sistem yang ketat, untuk pengawasan PMI di luar negeri," harap Sumarta. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved