bisnis
LinkAja Targetkan Peningkatan Transaksi QRIS dan Pengguna Sebesar 10 Persen
Chief Executive Officer LinkAja, Yogi Rizkian Bahar, mengatakan sepanjang 2024, LinkAja berhasil mencatatkan total transaksi QRIS sebanyak 16,3 juta
TRIBUN-BALI.COM - Platform dompet digital PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja menargetkan peningkatan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan pengguna secara keseluruhan sebesar 10 persen pada 2025.
Chief Executive Officer LinkAja, Yogi Rizkian Bahar, mengatakan sepanjang 2024, LinkAja berhasil mencatatkan total transaksi QRIS sebanyak 16,3 juta transaksi. “Dengan rata-rata transaksi bulanan mencapai 1,36 juta transaksi,” ujarnya, kemarin.
Yogi menambahkan, target pertumbuhan LinkAja itu juga sejalan dengan prospek bisnis dompet digital yang diyakini masih akan tumbuh positif pada 2025. Untuk mencapai pertumbuhan itu, Yogi menerangkan LinkAja akan menerapkan sejumlah upaya.
Salah satunya adalah menerapkan strategi komprehensif yang mencakup akuisisi pengguna baru, peningkatan jumlah pengguna aktif dengan memperkuat keterlibatan dan pengalaman pengguna, serta peluncuran program kolaborasi dengan rekanan strategis guna membuka akses ke pasar yang lebih luas.
“Kami juga akan memperkenalkan inisiatif di sektor baru untuk mendiversifikasi sumber pendapatan dan memanfaatkan peluang yang muncul di industri dompet digital yang sedang berkembang,” tuturnya.
Baca juga: Transaksi Kartu Kredit Capai 39,84 Juta, Bisnis Ini Masih Menjanjikan, Transaksi Naik 17,24 Persen
Baca juga: AKSI Kejar-kejaran Sesama WNA dengan Senjata Api di Bali, Diduga Urusan Aset Kripto, Polda Atensi
Lebih lanjut, Yogi menilai sektor Business to Business (B2B) memiliki prospek yang cukup menjanjikan pada 2025. Meskipun demikian, dia bilang LinkAja akan tetap konsisten menerapkan bisnis model dua sisi, yakni B2B2C. Untuk B2B, LinkAja berfokus pada end to-end value chain dari sisi tradisional maupun digital.
Dari sisi Business to Consumer (B2C), LinkAja akan mengutamakan akuisisi dan retensi pengguna melalui biaya rendah dengan mengedepankan fitur dan layanan unggulan, seperti pembelian produk digital dan pembayaran tagihan, setor-tarik tunai, pembelian bahan bakar dan gas, transportasi umum, transaksi QRIS, dan lain sebagainya.
“Selain itu, ekosistem BUMN tetap menjadi key competitive advantage LinkAja sebagai solusi keuangan digital yang mendukung pengembangan infrastruktur pembayaran bersama dengan berbagai lini bisnis BUMN,” ungkapnya.
Sementara itu, sepanjang 2024, Yogi mengatakan sektor yang paling mendominasi transaksi QRIS LinkAja adalah sektor ritel, yakni pembelanjaan secara online di e-commerce maupun pembelanjaan secara fisik/offline di supermarket dan minimarket, makanan dan minuman (F&B), bahan bakar dan gas, dan non-profit yang didominasi oleh donasi keagamaan.
Yogi menuturkan sejak kuartal III-2024, transaksi QRIS untuk donasi keagamaan di LinkAja berkembang pesat karena adanya sejumlah fitur baru yang dirilis terkait donasi. Fitur itu bertujuan untuk mendorong pengguna melakukan donasi atau bersedekah sambil menyelesaikan transaksi keuangan mereka yang lain.
“Mulai dari fitur toggle donation hingga kampanye donasi bekerja sama dengan lembaga-lembaga kredibel, seperti donasi Palestina, bencana alam, pendidikan, qurban, dan lainnya,” ujar Yogi.
Data Bank Indonesia (BI) melaporkan transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh pesat sebesar 175,2% Year on Year pada 2024. Pertumbuhan itu didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant pada 2024. (kontan)
Hadirkan Band Juicy Luicy, PLN Dukung Penyelenggaraan Bali EV Festival 2025 |
![]() |
---|
SIAPKAN Proyek Baru PLTS 9-10 MW di Badung, Kapasitas PLTS di Bali Saat Ini Capai 50 MW |
![]() |
---|
TAX Ratio Diprediksi Hanya 15,01 Persen dari PDB, Target Tax Ratio Masih Jauh dari Harapan |
![]() |
---|
POTENSI Transaksi Produk Makanan Olahan Rp221 Miliar di India |
![]() |
---|
Penggerak Ekosistem Digital, 1 Dekade Batic 2025, Jawab Tantangan Transformasi Digital dan AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.