WNA Sergap WNA di Bali
BREAKING NEWS! Satu Terduga Pelaku Pemerasan Pengusaha Ukraina Diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali
BREAKING NEWS! Satu Terduga Pelaku Pemerasan Pengusaha Ukraina Diamankan di Bandara Ngurah Rai Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satu orang Warga Negara Asing (WNA) terduga pelaku kasus kekerasan berkelompok dan pemerasan terhadap Pengusaha WNA Ukraina IL berhasil diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali saat hendak kabur ke Dubai.
WNA yang ditangkap tersebut berasal dari negara Rusia berinisial K dan kini sudah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.
K ditangkap tanpa perlawanan.
Penangkapan 1 dari 9 terlapor ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat dihubungi Tribun Bali, pada Jumat 31 Januari 2025.
"Iya benar (penangkapan,-Red), inisial K asal negara Rusia salah satu dari 9 orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP, semalam pukul 19.00 WITA kami amankan di Bandara Ngurah Rai,'' ungkap Kabid Humas Polda Bali.
Direskrimum Polda Bali saat ini masih mendalami keterlibatan K dalam kasus kejahatan internasional yang menjadi atensi Kapolda Bali ini. Polda Bali terus melakukan pengejaran terhadap 8 terlapor lainnya.
Baca juga: VIDEO Aksi Koboi WNA Bersenjata di Bali Viral, Libatkan Warga Rusia, Uzbekistan dan Ukraina
"Saat ini yang bersangkutan sementara kami amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," jelasnya.
Kabid Humas menjelaskan, kasus ini menimbulkan kerugian korban mencapai nilai Rp 3,2 Miliar dalam bentuk aset Kripto.
Korban IL merupakan WNA asal Ukraina berprofesi sebagai pengusaha properti, sedangkan pelaku diduga merupakan WNA asal Rusia.
Sesuai keterangan pelapor sekaligus korban pada Laporan Polisi, berawal pada 15 Desember 2024 saat korban bersama sopirnya mengendarai mobil BMW warna putih, dalam perjalanan dari Beverly Heel Villas menuju tanah Bali Villas.
Pada saat diperjalanan melalui Jalan Tundun Penyu Dipal Ungasan, Kuta Selatan, Badung. Bali , pelapor dan sopirnya dihadang oleh 2 unit mobil, 1 Mobil Alphard dengan nomor polisi B 2144 SIJ.
Pelaku memblokir jalan dari depan dan 1 mobil dari arah belakang, lalu dari mobil depan keluar 4 orang berpakaian hitam-hitam menggunakan masker dengan membawa senjata berupa pisau, palu dan Pistol serta rompi bertuliskan polisi.
Kemudian para pelaku membawa paksa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dan kepala ditutup kain warna hitam.
Selanjutnya para pelaku melakukan pemukulan terhadap korban, kemudian kedua korban dibawa ke Jalan Blong Keker Perumahan Permata Gatsu Blok A No. 10, Jimbaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.