Berita Denpasar

7,25 Hektare Sawah di Denpasar Gagal Panen Akibat Musim Hujan

Sektor pertanian di Kota Denpasar terdampak oleh musim hujan yang terjadi belakangan ini. Di mana hujan ini menyebabkan lahan sawah terancam mengalam

Tribun Bali/Putu Supartika
LAHAN PERTANIAN - Lahan pertanian di kawasan Sanur Kauh Denpasar, Bali beberapa waktu lalu. Sekitar 7,25 hektar pertanian di Denpasar gagal panen. 

7,25 Hektare Sawah di Denpasar Gagal Panen Akibat Musim Hujan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sektor pertanian di Kota Denpasar terdampak oleh musim hujan yang terjadi belakangan ini.

Di mana hujan ini menyebabkan lahan sawah terancam mengalami gagal panen.

Dinas Pertanian Kota Denpasar mencatat, setidaknya ada 7,25 hektare lahan padi atau sawah mengalami gagal panen.

Baca juga: 54 Titik Drainase Di Denpasar Akan Diperbaiki Tahun 2025, Antisipasi Air Meluap Saat Musim Hujan

Selain itu, musim tanam juga mengalami kemunduran akibat hujan yang mengguyur terus-menerus.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura IGAN Anggreni Suwari mengatakan, musim hujan mengganggu produksi baik itu tanaman padi maupun hortikultura. 

"Untuk komoditas tanaman khususnya padi terjadi gagal panen seluas 7,25 hektare di Subak di Kecamatan Denpasar Selatan," katanya.

Baca juga: Dampak Hujan Deras, 8 Gazebo di Buleleng Bali Ambruk Terbawa Longsor, Suparanto: Mulai Siap-siap

Gagal panen ini, diakibatkan oleh banjir yang menggenangi lahan persawahan. 

Banjir ini juga merusak jaringan irigasi yang membuat lahan seluas 11 hektare mengalami mundur tanam dari seharusnya. 

Selain tanaman padi, komoditas hortikultura khususnya cabai juga mengalami gagal panen

Gagal panen terjadi di Subak Anggabaya seluas 0,4 hektare akibat serangan layu fusarium  dan layu bakteri yg merebak di musim penghujan.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Bali 21-23 Januari 2025, Bangli Gianyar Karangasem Diperkirakan Hujan Petir

Disinggung terkait upaya pemerintah membantu petani, Agung Bayu mengatakan, untuk komoditas padi yang mengalami gagal panen sudah dicover oleh  program asuransi usaha tani padi ( AUTP). 

Dalam hal ini petani mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare. 

Saat ini proses pembayaran klaim tersebut masih dalam tahap administrasi.

Sementara untuk komoditas cabai, petani dibantu dengan bantuan bibit bawang merah dan saprodi agar lahan bekas cabai yang gagal panen masih tetap berproduksi. (*)

 

Berita lainnya di Gagal Panen

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved