Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

LPG 3 Kg Langka di Bali

Warga Sambut Baik Skema Beli LPG di Pangkalan, Pemkab Jembrana Saran Pengecer Daftar Jadi Pangkalan 

Skema penyaluran LPG 3 Kg atau yang lebih dikenal dengan gas melon hanya akan tersedia di pangkalan resmi yang telah terdaftar.

Tayang:
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
TABUNG LPG - Tabung gas LPG 3 Kilogram di Jembrana, Minggu 2 Februari 2025. Pemerintah mengimbau semua pengecer daftar menjadi pangkalan agar bisa menjual sesuai HET Provinsi Bali. 

Warga Sambut Baik Skema Beli LPG di Pangkalan, Pemkab Jembrana Sarankan Pengecer Daftar Jadi Pangkalan 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Skema penyaluran LPG 3 Kg atau yang lebih dikenal dengan gas melon hanya akan tersedia di pangkalan resmi yang telah terdaftar.

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jembrana pun menyarankan agar masyarakat membeli gas melon ke pangkalan.

Sementara untuk pengecer diharapkan bisa mendaftar menjadi pangkalan resmi.

Baca juga: 5 Ribu Lebih Pangkalan Resmi Pertamina di Bali Siap Layani Penjualan LPG 3 Kg

Sehingga nantinya harga jual gas LPG tidak melebihi dari harga eceran tertinggi (HET) di Bali senilai Rp18 ribu per tabung.

"Ya lebih murah beli di pangkalan, Rp18 ribu. Semoga skema pemerintah ini bisa berjalan dengan baik ke depannya," kata seorang warga, Ngurah Komang, Minggu 2 Pebruari 2025. 

Menurutnya, jika membeli di tingkat pengecer seperti warung-warung dan lainnya harganya melebihi harga eceran tertinggi (HET) Provinsi Bali.

Baca juga: Langka di Pengecer, Dinas ESDM Bali Sebut Kuota Gas LPG 3 Kg Minus, Singgung Tidak Tepat Sasaran

Dia menyebutkan ada yang menjual Rp20 ribu per tabung dan lainnya. 

"Beragam, tapi lebih banyak yang jual Rp20 ribu per tabung. Saya selama ini sudah beli di pangkalan, kebetulan dekat rumah juga," tandasnya. 

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata mengakui, pemerintah pusat telah menyiapkan skema penyaluran gas melon hanya melalui pangkalan resmi yang pasokannya dari Pertamina.

Baca juga: Gas LPG 3 Kg Langka karena Pembatasan Pasokan Pengecer, Februari Ada Aturan Ketat

Namun, karena aturan ini baru, masyarakat akan mulai menyesuaikannya. 

"Karena ini (aturan/skema) baru, jadi kemungkinan stok gas melon di tingkat pengecer masih tersedia. Dan para pengecer ini juga masih diberikan batas waktu," jelas Adinata saat dikonfirmasi, Minggu 2 Pebruari 2025. 

Dia menyebutkan, setelah skema ini diberlakukan, para pengecer seperti warung-warung yang disebutkan menjual gas melon di atas HET Provinsi Bali agar diusulkan menjadi pangkalan resmi.

Baca juga: Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg di 2 Kecamatan Denpasar, Ini Respon dan 3 Langkah Pertamina 

Sehingga nantinya tak ada lagi tingkat pengecer, semua menjadi pangkalan dengan syarat mendaftarkan diri sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Peluang pengecer menjadi pangkalan dibuka luas oleh pemerintah pusat. Tinggal mengurus saja, sehingga nanti semua menjadi pangkalan yang stoknya dikirim langsung oleh Pertamina," tegasnya. 

Di sisi lain, kata dia, mulai saat ini masyarakat secara luas diharapkan membeli LPG 3 Kg ini ke pangkalan.

Sebab, selain stoknya terjamin ada, harganya juga lebih murah dibanding membeli di tingkat pengecer. 

Baca juga: Ajak Pengecer Menjadi Pangkalan Resmi, Pertamina Permudah Masyarakat Peroleh LPG 3 Kg

"Harapannya, masyarakat mulai membeli LPG di pangkalan resmi yang menjual sesuai HET Provinsi Bali," harapnya. (*)

 

Berita lainnya di Gas LPG

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved