LPG 3 Kg Langka di Bali
JERITAN Rakyat Ihwal LPG 3 Kg, Pembelian Hanya di Pangkalan Resmi, Ini Kata Pertamina
Pemerintah resmi membatasi penjualan LPG 3 kg melalui pengecer. Kini pembelian LPG hanya bisa dilakukan melalui pangkalan resmi.
Sri Utari pun mengatakan jika jumlah pangkalan di Denpasar sudah mencukupi. Berdasarkan data yang diberikan, pangkalan ini sudah tersebar di 43 desa/kelurahan di Denpasar. Bahkan ada desa/kelurahan yang memiliki hingga 87 pangkalan seperti Kelurahan Sesetan. Namun ada juga desa/kelurahan yang hanya memiliki 2 pangkalan seperti Desa Dauh Puri Kangin dan Dangin Puri Kauh.
“Jumlah pangkalan sudah kita perhitungkan. Demikian juga kouta yang didistribusikan oleh Pertamina sudah diperhitungan dengan kebutuhan masing-masing rumah tangga,” ujarnya.
Sri Utari mengatakan, setiap rumah tangga diperhitungkan menggunakan atau mendapatkan kouta 15 tabung per bulan. Demikian Pertamina dikatakannya untuk pengiriman LPG 3 kg di Kota Denpasar rata-rata 110 truk per hari. Di mana 1 truk sebanyak 560 tabung, sehingga total ada 61.600 tabung per hari. “Sesuai dengan edaran, kita harapkan masyarakat secara langsung bisa membeli gas elpiji 3 kg ke pangkalan,” katanya. (weg/mit/sup)
Pertamina Jamin Pasokan dan Stabilisasi Harga
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menjamin pasokan di pangkalan terjamin dan harganya sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
“Bagi masyarakat, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah daripada di pengecer karena harga yang dijual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” ujar Heppy dalam keterangan resmi, Sabtu (2/2).
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan beratnya. Untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pangkalan terdekat, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan akses pencarian melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau klik di sini.
Selain itu, cara mencari pangkalan elpiji 3 kg juga bisa dilakukan dengan menghubingi call centre 135. “Prinsip Pertamina Patra Niaga adalah menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi elpiji 3 kg,” kata Heppy seperti dilansir kontan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah sedang menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg sebagai bagian dari upaya penataan ulang distribusi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa subsidi energi dari pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Terpisah Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menambahkan, bagi masyarakat pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah.
“Saat ini total pangkalan LPG 3 kg Pertamina Regional Jatimbalinus mencapai 46 ribu lebih pangkalan dengan sebaran 36 ribu lebih pangkalan di Jawa Timur, 5.000 lebih pangkalan di Bali dan 4.000 lebih pangkalan di Nusa Tenggara Barat,” jelas Ahad.
Keuntungan lain, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakat dapat memastikan berat LPG 3 kg.
“Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku,” demikian kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi. (zae/ali)
AKHIRNYA Polda Bali Ungkap Praktik Pengoplosan LPG! Simin Ditangkap, Begini Modus Operandinya |
![]() |
---|
BELI LPG 3 Kg Harus Gunakan NIK, Pemkab Badung Dukung Agar Tepat Sasaran! |
![]() |
---|
LPG 3 Kg Masih Langka di Denpasar! Tahun Depan Beli LPG 3Kg Wajib Pakai NIK |
![]() |
---|
Sukadana Pastikan Distribusi Lancar, Pertamina Alokasikan 25.863 Metrik Ton LPG 3Kg untuk Badung! |
![]() |
---|
Warga Sambut Baik Skema Beli LPG di Pangkalan, Pemkab Jembrana Saran Pengecer Daftar Jadi Pangkalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.