Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

LPG 3 Kg Langka di Bali

BELI LPG 3 Kg Harus Gunakan NIK, Pemkab Badung Dukung Agar Tepat Sasaran!

Meski kabarnya pada tahun 2026, akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (KTP) namun semua itu dinilai agar tepat sasaran.

ISTIMEWA
Plt. Kepala Diskop UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana.     

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik, kebijakan pemerintah pusat dalam menyalurkan LPG 3 Kg yang bersubsidi ke masyarakat.

Meski kabarnya pada tahun 2026, akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (KTP) namun semua itu dinilai agar tepat sasaran.

Plt. Kepala Diskop UKMP Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, dikonfirmasi Rabu 27 Agustus 2025 tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Pihaknya mengaku, semua yang dilakukan pemerintah pusat mungkin untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan LPG 3 Kg dengan mudah.

Baca juga: BONGKAR TKP Pengoplosan Gas di Tuka Dalung Badung Sangat Tersembunyi, Meski di Kawasan Perumahan!

Baca juga: TEGA Turunkan Deva & Wahyu Usai Tabrak Mereka, Sopir Kolbak Sempat Bawa Tapi Malah Ditelantarkan!

“Sebenarnya semua itu bagus dalam rangka memastikan, yang membeli LPG 3 Kg subsidi agar tepat sasaran untuk masyarakat yang kurang mampu maupun Usaha Mikro Kecil (UMK),” ujarnya. 

Disebutkan dalam pembelian penggunaan NIK harus ada sistem yang tepat, sehingga bisa dilaksanakan di daerah.

Kemungkinan katanya, pembelian LPG 3 Kg itu nantinya sesuai kuota masing-masing wilayah, sehingga dapat mengantisipasi kelangkaan LPG 3 Kg.

“Regulasinya kita tunggu dulu. Karena di Badung memang cenderung mengalami kesulitan gas,” ucapnya. Pihaknya menyebutkan kelangkaan LPG 3 Kg di wilayah Budung, hanya terjadi di wilayah destinasi wisata atau kawasan pariwisata. 

Di wilayah Kuta misalnya sering kali terjadi, kelangkaan LPG 3 Kg karena banyaknya penduduk pendatang, dan usaha mikro.

“Di Kuta misalnya, awal Agustus banyak even-even yang dilakukan usaha mikro itu yang bisa menyebabkan pasokan gas di sana melebihi kuota,” bebernya.

Kendati demikian, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pertamina terkait masalah itu,. Bahkan sebelumnya di pembelian LPG 3 Kg dilakukan di POM Bensin Gelael Kuta.

“Di sana (Pom Bensin–red) yang sering antri namun kondisi tersebut segera dapat diatasi oleh Pertamina,” ucapnya.

Lebih lanjut Anak Agung Ngurah Raka Sukadana menjelaskan, untuk di Kabupaten Badung sendiri pembelian gas 3 Kg bisa dilakukan melalui pangkalan.

Namun pendistribusiannya kepada agen-agen gas yang ada yang membawa ke warung-warung.“Saat ini di Badung baru ada 200 pangkalan dan 12 agen LPG,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, memastikan pembelian LPG 3 Kg bakal menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada tahun 2026.

“Tahun depan iya (beli LPG pakai NIK)," kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 25 Agustus 2025 kemarin

Pemerintah, menurut Bahlil, menyiapkan aturan ini untuk memastikan penyaluran subsidi LPG benar-benar tepat sasaran. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved