Gaji ASN

Heboh Isu THR dan Gaji ke-13 Tak Cair, Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Tetap Cair tahun 2025

Sempat heboh isu soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tak cair, Sri Mulyani bawa kabar baik

Nitis Hawaroh/Tribunnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memastikan pemberian THR dan gaji ke-13 tetap cair di tahun 2025di acara Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sempat heboh isu soal Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tak cair, Sri Mulyani bawa kabar baik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 tetap akan cai pada tahun 2025.

Meski begitu, Sri Mulyani belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.

Namun, Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

Baca juga: Atasi Polemik Gas Melon Langka di Bali, Pertamina Siap Alokasikan Tambahan 8.400 Tabung LPG

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalkan) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut THR dan gaji ke-13 ini sudah dianggarkan. Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian THR dan gaji ke-13.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan kepastian pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca juga: Kriminalitas di Bali Meningkat, Burja Dibekuk Polsek Mengwi Usai Maling Handphone WNA Rusia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ISTIMEWA)

Hal tersebut menyusul kabar bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 yang tidak cair 100 persen tahun ini, sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sesuai instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

"Itu tanyanya Menteri Keuangan," kata Airlangga saat Konferensi Pers di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, dikutip Kamis.

Airlangga menyebut bahwa pemerintah telah menyiapkan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi para ASN. Hanya saja dia enggan menjelaskan lebih rinci menyoal besaran dan kepastiannya.

"Persiapan sudah ada," imbuhnya menegaskan.

Di satu sisi, Airlangga juga telah berkoordinasi dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli untuk menyiapkan pemberian THR pegawai swasta.

Sementara untuk ASN, Airlangga menyebut bahwa itu kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"THR dan gaji ke-13 dari segi perusahaan, kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Tenaga Kerja,”

“Menteri Tenaga Kerja juga akan mempersiapkan itu. Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan," ungkap Airlangga. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved