Penculikan Anak di Denpasar

BREAKING NEWS: PENCULIKAN Siswa SDK Harapan Denpasar, Motif Dendam, Pelaku Wayan S

PENCULIKAN Siswa SDK Harapan Denpasar, Motif Dendam dan Tebusan Rp 100 Juta, Pelaku Wayan S

|
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
TERSANGKA PENCULIKAN - Polresta Denpasar menggelar press release kasus penculikan di Kota Denpasar, pada Kamis 6 Februari 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus penculikan siswa SDK Harapan Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan viral di media sosial.

Siswa SDK Harapan yang menjadi korban penculikan berinisial IMRAK (10).

Pasca penculikan, siswa SDK Harapan itu mengalami trauma.

Baca juga: JADI PERJALANAN TERAKHIR! Putu Esa Tak Sampai Sekolah di Jembrana, Sopir Telah Beri Isyarat

Peristiwa penculikan anak itu bermula Rabu 5 Februari 2025 sekira pukul 14.00 WITA.

Ketika itu, sang anak hendak dijemput karyawan orang tuanya namun sudah tidak ada di SDK Harapan.

Tidak berselang lama, pelaku penculikan, I Wayan Sudirta (29) menelpon istri (ibu korban) yang meminta tebusan.

Baca juga: KEJADIAN TRAGIS di Blahbatuh Gianyar Pupuskan Impian Agus Cari Nafkah, 17 Tusukan Tanpa Ampun

Atas kejadian penculikan tersebut orang tua korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Polisi bergerak cepat melakukan penyisiran di seputaran By Pass Ngurah Rai karena dari pendalaman diketahui pelaku penculikan berada di area tersebut.

Kemudian diketahui pelaku penculikan sedang berada di areal kebun di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan.

Pelaku diketahui merupakan mantan pegawai orang tua siswa SDK Harapan yang diculik.

Saat Tim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyisiran, orangtua korban diminta tebusan Rp 100 juta oleh pelaku.

Kepolisian pun meminta orangtua korban mengulur waktu membicarakan terkait tebusan penculikan.

Sehingga, memiliki cukup waktu untuk memburu pelaku penculikan.

Rencana berhasil, tim Polsek Denpasar Selatan langsung menyergap pelaku penculikan yang terlihat membonceng korban.

Pelaku sempat berupaya melarikan diri hingga korban penculikan akhirnya dapat diselamatkan dalam keadaan sehat namun mengalami trauma.

"Saat mengetahui anak tidak ada di sekolah, orang tua berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Dan mengecek CCTV sekolah yang terlihat dijemput oleh seseorang dengan menggunakan sepeda motor," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda SH dalam press release di Mapolsek setempat, pada Kamis 6 Februari 2024.

"Pelaku menculik anak untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 100 Juta," bebernya.

Kapolsek menjelaskan, bahwa motif penculikan anak tersebut adalah sakit hati karena diberhentikan kerja di perusahaan orang tua korban.

Pelaku penculikan anak yang berasal dari Banjar Dinas Belubuh, Desa Seraya, Karangasem itu bekerja dua bulan terakhir sebagai kurir tempat distributor kosmetik itu.

"Pelaku sakit hati karena diberhentikan kerja oleh bapak korban.

Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karena dendam terhadap orang tua korban yang mengeluarkan pelaku dari tempat kerja," pungkasnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda beat warna hitam DK 6980 MR yang digunakan pelaku beraksi dan 1 buah HP Iphone. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved