Penganiayaan di Bali

Kasus Viral Pengeroyokan Antar Driver Online di Labuan Sait Badung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Polisi berhasil mengungkap kasus viral di media sosial mengenai driver online yang mengalami luka-luka akibat pengeroyokan

|
Istimewa/Polresta Denpasar
KONFERENSI PERS - Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira dalam konferensi pers, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa 11 Februari 2025 terkait kasus pengeroyokan driver ojol di Labuan Sait, Kuta, Badung, Bali. 

Kasus Viral Pegeroyokan Antar Driver Online di Labuan Sait Badung, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polisi berhasil mengungkap kasus viral di media sosial mengenai driver online yang mengalami luka-luka hingga mengucur darah dan muncul rencana aksi balas dendam bentrok antar dua kelompok di Labuan Sait, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada Kamis 6 Februari 2025. 

Kepolisian Sektor Kuta Selatan kini sudah menetapkan 4 orang tersangka dan 2 DPO (Daftar Pencarian Orang) yang sudah mengantongi identitasnya.

Baca juga: NASIB APES Dua Orang Driver Ojol Jadi Korban Pengeroyokan di Pecatu Bali, Kini Dikejar Polisi

Para pelaku berhasil diamankan di seputaran Desa Kutuh dalam satu mobil setelah melalui pengejaran, pada Minggu 9 Februari 2025.

Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah MP (25) SL (32) AS (23) dan GD (21), keempat tersangka merupakan warga Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Sedangkan dua pelaku lain berinisial M dan F masih buron.

Baca juga: Viral! WNA Rusia Enggan Bayar Retribusi Ke Nusa Penida Bali, Debat Dengan Driver Dan Petugas

Mereka adalah pelaku pengeroyokan terhadap dua driver online atau ojek online (ojol) berinisial ED (24) asal Sumba Barat dan HN (30) asal Belu Nusa Tenggara Timur di depan Saloto Bar, Jalan Labuan Sait, Pecatu, pada Kamis 6 Februari 2025.

Peristiwa berawal pada Kamis 6 Februari 2025 sekira pukul 03.00 WITA kedua korban selaku driver online sedang mangkal di depan Saloto Bar.

Pelaku yang masih buron M yang mulanya bermasalah dan memanggil kawan-kawannya, lalu mengajak teman-temannya melakukan penyerangan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Ini Tanggapan Driver Ojol Soal Revisi Pergub Bali Nomor 40 Tahun 2019

Kemudian tiba-tiba kedua korban diserang oleh sekelompok orag kurang lebih 10 sampai dengan 15 orang orang yang berprofesi sebagai driver online, mereka menyerang secara brutal. 

Para tersangka melakukan pengeroyokan dengan menggunakan tangan kosong, ada yang memakai kayu dan besi, serta ada juga yang menendang.

Kemudian korban ED berhasil melarikan diri setelah terkena pukulan 1 buah batang besi pada tangan kirinya.

Lalu korban HN mengalami banyak pukulan dan tendangan setelah itu HN melarikan dari Saloto Bar hingga Restaurant BB 52.

HN tetap dikejar oleh beberapa orang yang tidak ia kenal tersebut sampai masuk ke dalam Restaurant BB 52.

Namun, di dalam Restaurant BB 52, HN kembali terkena pukulan 1 kali yang ia tangkis menggunakan tangan kanan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved