Berita Bangli

Operasi Keselamatan Agung 2025, Kapolres Bangli Tegaskan Tak Ada Tilang Manual

Berdasarkan data Ditlantas Polda Bali tahun 2024, terjadi 192 kecelakaan lalu lintas dengan 12.858 pelanggaran. 

istimewa
Gelar pasukan - Polres Bangli, Bali menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Agung 2025 pada Senin, 10 Februari 2025. Operasi Keselamatan Agung 2025, Kapolres Bangli Tegaskan Tak Ada Tilang Manual 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Polres Bangli menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Agung 2025, pada Senin 10 Februari 2025, pukul 08.00 Wita, di Lapangan Apel Polres Bangli

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, dan dihadiri oleh Dandim 1612 Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara serta Kabid LLAJ I B Widnyana S.

Apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Agung 2025 ini juga tampak diikuti oleh Anggota Kodim 1626/Bangli sebagai peserta apel, anggota Polres Bangli serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli.

Dalam amanat Kapolda Bali yang disampaikan Kapolres Bangli menekankan pentingnya kerja sama antar instansi guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Provinsi Bali. 

Baca juga: 11 Sasaran Operasi Keselamatan Agung 2024, Alat ETLE Pantau Langsung Pelanggar

Pihak kepolisian menyoroti berbagai permasalahan lalu lintas yang terjadi, seperti peningkatan volume kendaraan yang tidak diimbangi dengan infrastruktur jalan yang memadai serta tingginya angka pelanggaran yang berkontribusi terhadap kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Bali tahun 2024, terjadi 192 kecelakaan lalu lintas dengan 12.858 pelanggaran. 

Tak hanya warga lokal, wisatawan asing juga menjadi penyumbang angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Bali.

Operasi Keselamatan Agung 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. 

Operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang humanis serta didukung oleh teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), baik statis maupun mobile. 

Sebanyak 1.079 personel gabungan dari berbagai instansi akan diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi ini.

Dalam amanat yang disampaikan ada beberapa penekanan kepada personel yang bertugas, di antaranya agar melaksanakan tugas sesuai SOP dengan pendekatan humanis, edukatif, dan simpatik. 

Penindakan pelanggaran hanya dilakukan melalui E-TLE, tidak ada pungli sekecil apa pun.

Kapolres juga mengatakan agar personil menjalin koordinasi yang baik dengan sesama personel dan instansi terkait. 

"Pejabat operasi dan perwira pengendali harus melakukan pengawasan ketat terhadap anggota di lapangan, Laporkan setiap permasalahan yang terjadi secara berjenjang kepada pimpinan, Laksanakan tugas dengan profesionalisme serta hindari tindakan yang dapat mencoreng citra Polri," ujarnya.

Dengan digelarnya Operasi Keselamatan Agung 2025, kata Kapolres, diharapkan disiplin berlalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan menurun, serta mendukung terciptanya pariwisata yang berkualitas di Provinsi Bali. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved