Berita Buleleng
PUNGLI Tidak Ada! Kapolres Buleleng Ingatkan Saat Buka Operasi Keselamatan Agung 2025 Selama 2 Pekan
Dijelaskan, operasi Keselamatan Agung 2025 adalah sebagai sarana edukasi, dengan tujuan untuk mewujudkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Penindakan pelanggaran lalulintas hanya dilakukan melalui sistem tilang elektronik (etle). Bersamaan dengan hal ini, para personel Polres Buleleng juga diingatkan untuk tidak melakukan pungli sekecil apapun.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat memimpin apel operasi Keselamatan Agung 2025, Senin (10/2). Dijelaskan, operasi Keselamatan Agung 2025 adalah sebagai sarana edukasi, dengan tujuan untuk mewujudkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
"Pelanggaran lalu lintas merupakan salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karenanya dibutuhkan edukasi melalui operasi Keselamatan Agung 2025 ini. Sasaran operasi ini tidak hanya warga lokal namun juga warga negara asing, yang turut menjadi penyumbang angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah provinsi Bali," ungkapnya.
Baca juga: CEK Kesehatan Gratis di Denpasar, Jaya Negara: Kami Tak Melihat Asal, Warga Manfaatkan Layanan Ini
Baca juga: Plafon SD 1 Munggu & Kekeran Jebol, Imbas Cuaca Ekstrem Landa Badung Sejak 9 Februari 2025

Pada pelaksanaan operasi Keselamatan Agung 2025, Polres Buleleng melibatkan 126 personel, yang akan didukung oleh personel dari instansi terkait lainnya. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, yang dimulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
"Operasi Keselamatan Agung 2025 ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta di dukung dengan kegiatan penegakan hukum menggunakan teknologi etle baik statis maupun mobile," ucapnya.
Tak hanya sebagai sarana edukasi. Menurut Kapolres asal Desa Patemon, Kecamatan Seririt ini, operasi Keselamatan Agung juga untuk mendukung program pariwisata berkualitas di Provinsi Bali.
Kapolres mewanti-wanti seluruh personel agar selalu maksanakan tugas sesuai SOP yang telah ditentukan. Ia juga melarang tindakan pungli sekecil apapun. Sebab penindakan hanya dilakukan dengan etle.
"Selalu kedepankan tindakan humanis, edukatif, dan simpatik kepada masyarakat. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta jangan menyakiti hati masyarakat dengan melakukan kontraproduktif," tegasnya. (mer)
MAKO Polres Buleleng Diserbu Puluhan Pendemo, Upaya Peningkatan Kemampuan Personel |
![]() |
---|
Tiga Orang PPPK di Buleleng Resmi Mengundurkan Diri, Formasi Jabatan Tak Bisa Diisi Orang Lain |
![]() |
---|
BABAK BARU Kasus Dugaan Perselingkuhan di Buleleng, Bupati Sebut SK Pemecatan 2 PPPK Bisa Dicabut |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Pencabutan SK PPPK GA & WA, Sutjidra Sebut Bisa Dicabut Jika Ada Putusan Pengadilan! |
![]() |
---|
Nekat Jualan Narkoba, Zuhri Pria Buleleng Bali Divonis 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.