Berita Badung
HA Nekat Curi Uang Untuk Berfoya-foya Di Badung Bali, Polisi: Korban Menaruh Uang Di Jok Motor
Aksi pencurian terjadi di Jalan Arjuna No 47, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Selasa 4 Februari 2025.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang pria berinisial RA (32) asal Makassar tak sadar sudah diawasi pelaku HA (31) yang berniat menggasak uang milik korban RA.
Keduanya memang saling kenal karena teman seperantauan yang tinggal di satu kawasan kos namun beda kamar.
Lewat tengah malam, HA melihat RA meninggalkan uang di dalam jok sepeda motornya yang di parkir di kos itu, dan ditinggal tidur dalam posisi uang tetap di dalam jok sejak pukul 01.00 WITA, yang untuk berbelanja paginya.
Saat pelaku masuk ke dalam kamar dan istirahat tidur, aksi pencurian dilancarkan pelaku asal Maros Sulawesi Selatan.
Baca juga: Seorang Pemuda di Karangasem Nekat Curi Uang dan Perhiasan Tetangga untuk Foya-foya
Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Arjuna No 47, Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Selasa 4 Februari 2025.
"Terlapor melihat pelapor menaruh uang di dalam jok motor, kemudian terlapor diam-diam mengambilnya," beber Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Kamis 13 Februari 2025.
"Korban dan pelaku satu kos beda kamar, pelaku tahu korban menaruh uang di dalam jok karena dilihat oleh pelaku, antara pelaku dan korban saling kenal," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 20.000.000, dan melaporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut.
Berbekal hasil penyelidikan, pelaku HA berhasil dicokok di kawasan TKP (tempat kejadian perkara) tersebut.
Pelaku diamankan bersama barang bukti 5 hari kemudian atau pada Minggu 9 Februari 2025.
Dari hasil pencurian uang Rp 20 juta itu digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan keperluan pribadi lainnya.
"Barang buktinya uang sisa Rp 900 ribu," ucapnya. (*)
Kumpulan Artikel Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.