Berita Karangasem

Seorang Pemuda di Karangasem Nekat Curi Uang dan Perhiasan Tetangga untuk Foya-foya

Pelaku melakukan aksinya dengan meloncat dari pagar, dan masuk ke rumah korban saat dalam keadaan sepi. 

istimewa
Curi Uang dan Perhiasan- Seorang pemuda berinisial I Komang AD (18) ditangkap jajaran Kepolisian dari Polsek Abang, Sabtu 8 Februari 2025. Ia ditangkap karena mencuri uang dan perhiasan milik tetangganya. Seorang Pemuda di Karangasem Nekat Curi Uang dan Perhiasan Tetangga untuk Foya-foya 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Seorang pemuda berinisial I Komang AD (18) ditangkap jajaran kepolisian dari Polsek Abang, Sabtu 8 Februari 2025. 

Ia ditangkap karena mencuri uang dan perhiasan milik tetangganya, lalu digunakan berfoya-foya.

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana mengatakan, pihak kepolisian dari Polsek Kubu menerima laporan dari seorang warga asal Desa Datah, Karangasem I Nengah Yatna yang mengatakan kehilangan uang dan perhiasan emas.

"Setelah menerima laporan, kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diketahui dan langsung ditangkap di rumahnya," ujar Sukadana, Minggu 9 Februari 2025.

Baca juga: Nekat Curi Tabung Gas Demi Beli Sabu di Buleleng Bali, Aksi Syafii Terekam CCTV

Sukadana mengatakan, pelaku merupakan tetangga dari korban. 

Pelaku melakukan aksinya dengan meloncat dari pagar, dan masuk ke rumah korban saat dalam keadaan sepi. 

"Setelah interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dari tangan pelaku, didapati sejumlah barang bukti berupa kalung dan cincin emas yang belum sempat dijual oleh pelaku," ungkap Sukadana.

Pelaku juga mengaku jika uang tunai sejumlah Rp 3 juta telah digunakan untuk berfoya-foya dan hanya tersisa sebesar Rp 150 ribu saja. 

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

"Pelaku ditahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut di Polsek Abang," jelas Sukadana. (mit)

Kumpulan Artikel Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved