Berita Bali
Wayan Koster Berencana Wajibkan Penggunaan Aksara Bali Pada Nama Produk UMKM
Wayan Koster Berencana Wajibkan Penggunaan Aksara Bali Pada Nama Produk UMKM
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Wayan Koster, Gubernur Bali Terpilih periode 2025-2030 berencana akan mewajibkan penggunaan aksara Bali pada semua produk industri maupun non-industri, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Bali.
Rencananya penerapan penggunaan aksara Bali ini akan diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) atau Surat Edaran (SE) agar penerapannya lebih tertib.
Baca juga: Kerja Keras Distanak Gianyar Tuntaskan Vaksin PMK Dan Rabies Di Tengah Keterbatasan Personil
Hal tersebut disampaikan Koster dalam acara Widyatula (seminar) bertajuk Aksara Bali ring Dunia Digital: Panglimbak Miwah Pawigunan Font Aksara Bali ring Makudang-kudang Platform Media pada kegiatan Bulan Bahasa Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Sabtu 15 Februari 2025.
Baca juga: BRN Korda Bali Berhasil Gagalkan Upaya Penggelapan 28 Unit Mobil Rental
Dalam acara tersebut, Koster menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah ia jalankan sejak periode pertama.
“Saya dengan senang hati hadir karena acara ini memang merupakan kebijakan dari pelaksanaan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di periode pertama dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 yang secara rutin dilaksanakan tiap tahun dan sekarang sudah yang ke-7, Astungkara,” kata, Koster.
Koster juga menekankan pentingnya menjaga, melestarikan, dan menggunakan bahasa, aksara, serta sastra Bali sebagai unsur penting dalam peradaban Bali. Menurutnya, upaya ini telah mendapat respons positif dari generasi muda yang ikut aktif dalam acara tersebut. “Oleh karena itu yang hadir sekarang banyak generasi muda, saya bersyukur dari awal sampai akhir ikut penuh. Ini menunjukkan bahwa anak-anak muda kita serius di dalam mengikuti acara terkait dengan penggunaan aksara Bali ini,” katanya.
Lebih lanjut, Koster menegaskan bahwa di periode kedua kepemimpinannya, ia akan mempercepat perluasan penggunaan aksara Bali di berbagai sektor kehidupan, termasuk produk-produk industri dan UMKM di Bali. “Di periode kedua saya memang akan tancap gas untuk percepatan perluasan pemantapan penggunaan aksara Bali di semua lini kehidupan, termasuk produk-produk hasil industri UMKM di Bali akan distandarkan dengan kewajiban menggunakan aksara Bali. Karena ini merupakan identitas yang sangat penting buat Bali,” tegasnya.
Ketika ditanya mengenai implementasi kebijakan tersebut, Koster menjelaskan bahwa aksara Bali akan digunakan pada nama produk. “Di nama produk. Nama produk. Sekarang sudah secara masif digunakan untuk produk arak Bali. Sudah 99 persen produk arak Bali itu beraksara Bali. Kalau dia tidak menggunakan aksara Bali, maka itu saya larang untuk dipasarkan. Nanti produk-produk lain semuanya juga begitu. Kita kan banyak produk-produk Bali,” tegasnya.
Terkait mekanisme penerapan kebijakan ini, Koster mengungkapkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus yang bertugas memberikan sertifikasi kepada produk yang telah memenuhi standar penggunaan aksara Bali. “Oh nanti akan dipikirkan lembaga untuk melakukan sertifikasinya,” tutupnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat semakin memperkuat identitas budaya Bali dan mendukung keberlanjutan pelestarian aksara Bali di tengah perkembangan zaman.
ANCAMAN Nyata Saingan Wisata Bali, Meski Tetap Utama, Daya Tarik Destinasi Alternatif Mulai Tumbuh |
![]() |
---|
TNI AL Denpasar Bersama Forum Maritim Bali Dorong Penguatan SDM Gen Z Kawal Ekonomi Biru Jaga Laut! |
![]() |
---|
KASUS Korupsi Capai Puluhan Ditangani Kejati Bali, Kerugian Negara Tak Signifikan, Ini Sebabnya! |
![]() |
---|
Kanwil BPN Bali Beberkan Sejumlah Fakta Terkait Tanah dan Pabrik WNA di Kawasan Tahura |
![]() |
---|
Peringatan ke-119 Puputan Badung, Momen Denpasar Segera Bangkit Pasca Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.