Berita Gianyar

POLSEK Gianyar Buru Penggali Pendeman di Pura Desa Temesi

Kasus tersebut sedang diselidiki aparat kepolisian Polsek Gianyar. Pencurian tersebut diketahui warga setempat pada Jumat (14/2).

ISTIMEWA
OLAH TKP – Aparat kepolisian Polsek Gianyar melakukan olah TKP pada pelinggih di Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, Sabtu (15/2). 

TRIBUN-BALI.COM - Kasus dugaan pencurian terjadi di areal Pura Desa di Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Pencuri ini menyasar ‘pendeman’ atau benda sakral yang ditanam di bawah pelinggih. 

Kasus tersebut sedang diselidiki aparat kepolisian Polsek Gianyar. Pencurian tersebut diketahui warga setempat pada Jumat (14/2).

Informasi dihimpun Tribun Bali, Minggu (16/2) pencurian tersebut diketahui saat Jero Mangku Pande Putu Arigangga (50) bersama warga juru sapuh (tukang sapu), I Nyoman Suweda (60) dan seorang warga I Ketut Puspa (54) melaksanakan kegiatan upacara meminta tirta.

Saat itu, Suweda yang sedang melaksanakan bersih-bersih sekitar pukul 17.00 Wita, melihat 3 pendeman pelinggih di Jaba Tengah sudah dalam keadaan terbongkar.

Baca juga: UKT Berpotensi Naik, Beasiswa Terancam Diputus! Efisiensi untuk Program Makan Siang Bergizi Gratis

Baca juga: CUACA BURUK! Angin Kencang 49 Knot, 4 Kali Pelabuhan Gilimanuk Terdampak, Pengguna Harap Maklum

Kejadian ini segera disampaikan pada Ketut Puspa yang sedang nunas tirta. Mengetahui kejadian janggal ini, Puspa lantas merekam, lalu mengirimnya ke warga lainnya.

Sementara itu, Jero Mangku Arigangga meminta juru sapuh menimbun pendeman menggunakan tanah yang ada di lokasi dan melaporkan kejadian tersebut kepada Bandesa Adat Temesi, Gusti Made Mastra dan Bhabinkamtibmas Desa Temesi. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gianyar pada Sabtu 15 Februari 2025.

Kapolsek Gianyar, Kompol Nyoman Sukadana saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan olah TKP.

Berdasarkan hasil olah TKP, diketahui pembongkaran pendeman pelinggih terjadi pada 3 pelinggih di jaba tengah (areal tengah pura), yakni di Pelinggih Apit Lawang bagian kanan, Pelinggih Pengayengan Bhatara Basuki, dan Pelinggih Pengiring Pengayengan Bhatara Basuki.

“Menurut keterangan saksi 2, tidak ada pendeman yang hilang, meskipun terdapat kerugian materiil yang belum dapat diperkirakan, terutama biaya untuk upacara yang harus dilakukan,” ujar Kompol Sukadana.

Terkait kejadian ini, pihaknya melakukan melakukan penyelidikan, untuk mengetahui motif dari kejadian ini. 

“Sebagai langkah pencegahan, kami mengimbau warga agar lebih waspada, mengingat minimnya pengawasan dan keamanan di Pura Puseh Desa Temesi,” ujarnya. (weg)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved