Penusukan di Denpasar

FIRASAT Buruk Istri & Mimpi Sang Anak Didatangi Mendiang Kadek Parwata Lambaikan Tangan  

Mirisnya lagi, antara korban dan tersangka tidak saling kenal satu sama lain. Tersangka melakukan penusukan, semata-mata karena emosi saja.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin/Eka Mita Suputra
PELAKU (Kiri) & Istri Korban (kanan) - Pelaku pembunuhan Kadek Parwata akhirnya berhasil diamankan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara.Di mana pelaku atas nama Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

TRIBUN-BALI.COM - Tragedi berdarah di Jalan Nangka, Denpasar, Bali menemui titik terang usai tersangka ditangkap polisi. 

Netizen pun berterimakasih kepada polisi, karena berhasil menangkap tersangka penusukan Kadek Parwata. Di mana korban sampai meninggal dunia karena kehabisan darah.

Mirisnya lagi, antara korban dan tersangka tidak saling kenal satu sama lain. Tersangka melakukan penusukan, semata-mata karena emosi saja.

Dan salah mengira bahwa korban adalah teman dari korban penganiayaan tersangka sebelumnya. Hal ini pun memantik kemarahan publik, membuat netizen geram akan tingkah jahat pelaku. 

 

Baca juga: ISTRI Kadek Parwata Ungkap Chat Jelang Penusukan di Denpasar, Ada Ritual Minta Petunjuk Roh Leluhur

Baca juga: ANCAMAN Hukuman 15 Tahun Penjara Menanti Mas Pras, Usai Lakukan Penusukan Terhadap Kadek Parwata

KOLASE FOTO - Tangkap layar kondisi Kadek Parwata usai alami penusukan di Jalan Nangka Utara, Denpasar Bali pada 13 Februari 2025 dan tersangka saat dirilisi Polresta Denpasar pada 17 Februari 2025.
KOLASE FOTO - Tangkap layar kondisi Kadek Parwata usai alami penusukan di Jalan Nangka Utara, Denpasar Bali pada 13 Februari 2025 dan tersangka saat dirilisi Polresta Denpasar pada 17 Februari 2025. (Istimewa/Tribun Bali)

 

Firasat Buruk & Mimpi Lambaikan Tangan  

Istri mendiang Kadek Parwata, Komang Ayu usia 31 tahun, mengatakan sebelum suaminya Kadek Parwata berpulang, karena insiden penusukan salah sasaran di depan warung, Jalan Nangka Utara beberapa waktu lalu.

Ia sudah merasakan firasat buruk dan tidak memberi izin kepada suaminya untuk melayat. “Waktu itu di rumah, temannya jam 2 subuh datang ke sini, langsung diajak ke rumah sakit, setelah sampai di rumah sakit, sudah tidak ada (meninggal dunia). Dibawanya ke RS Bakti Rahayu,” jelasnya Selasa 18 Februari 2025. 

Komang Ayu menuturkan, saat itu suaminya berpamitan pergi untuk melayat pada pukul 19.30 WITA. Sebetulnya Komang Ayu sudah meminta Kadek Parwata untuk tidak pergi melayat. 

“Dia pamitan melayat, sebenarnya sih saya tidak kasih, kalau tidak kasih nanti dia marah, ya sudah saya izinkan. Saya juga tidak tahu juga kayak gini kejadianya, kalau tahu begitu saya gak izinin,” bebernya.

Keseharian Kadek Parwata setiap hari mengurus anak. Kadek Parwata memiliki side job, yakni menjadi ahli tato. Selain itu juga mengantar dan menjemput anak sekolah.

“Saya sama suami kerja dibedakan shift kalau dia siang saya pagi. Biar ada yang antar jemput,” sambungnya. 

Komang Ayu menikah dengan Kadek Parwata pada 2014, Komang Ayu menuturkan ia merupakan teman Kadek Parwata saat masih duduk di bangku sekolah dasar. 

“SMP tiang gak (tidak) ketemu, SMA ketemu, lagi daily working (DW) di Inna Bali. Pacaran dua tahun,” jelasnya sambil menangis.

Perempuan asal Pejeng, Gianyar ini juga menuturkan anak-anaknya masih belum paham jika ayahnya sudah berpulang. 

“Saya rasa belum (tahu), nanti pelan-pelan pasti mereka tahu, itu anak kesayangannya yang paling kecil, waktu pulang penguburan dia menangis, katanya lihat di mimpi bapak dada-dada (lambaikan tangan),” terangnya. 

 

FOTO - Foto Kadek Parwata semasa hidup. Prosesi pemakaman Kadek Parwata di Setra Desa Adat Angantelu, Karangasem, Bali, Minggu (16/2/2025). Parwata merupakan korban penusukan di Jalan Nangka, Denpasar, Bali.
ISTRI - Foto Kadek Parwata semasa hidup. Prosesi pemakaman Kadek Parwata di Setra Desa Adat Angantelu, Karangasem, Bali, Minggu (16/2/2025). Parwata merupakan korban penusukan di Jalan Nangka, Denpasar, Bali. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

 

Penangkapan Pelaku Hendak Kabur ke Tarakan 

Pelaku pembunuhan Kadek Parwata akhirnya berhasil diamankan, tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Utara.Di mana pelaku atas nama Bastomi Prasetiawan alias Mas Pras diamankan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pelaku pun dihadirkan langsung pada konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol Muhammad Iqbal Simatupang, Senin (17/2).

“Awal pengejaran itu kami mendapatkan bukti dan dari hasil informasi di lapangan. Serta pemeriksaan saksi-saksi kita dapat dulu barang bukti. Mulai dari sepeda motor, pisau dan barang bukti lainnya yang kita dapat,” ujar Kombes M. Iqbal.

Seusai melakukan penusukan di Jalan Nangka Utara, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, pelaku langsung melarikan diri dan menaruh sepeda motornya di Pasar Wangaya. Tidak lama berselang petugas melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku posisinya ada di luar kota.

Mendapatkan informasi tersebut selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara bersama dengan anggota unit 1 Jatanras Polresta Denpasar melakukan pengejaran ke Banyuwangi, Jawa Timur.

“Setelah melakukan perbuatannya pelaku menaruh sepeda motor yang dipergunakan di Pasar Wangaya, dan kemudian pelaku kabur dengan menumpang bus menuju ke kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo, seizin Kapolresta Denpasar Kombes M. Iqbal.

Namun sesampainya tim di Banyuwangi, pelaku telah kabur ke Kabupaten Jember, Jawa Timur dengan menaiki bus dari halte bus Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Tim langsung bergerak namun pelaku bergeser ke arah Surabaya karena pelaku memonitor sosial media.

Setelah itu kembali tim melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi kalau pelaku telah kabur dengan menumpang travel ke Surabaya. Tim kembali menuju ke Surabaya hingga pada Minggu (16/2) sekira pukul 17.00 WIB, tim gabungan unit 1 Jatanras Polresta Denpasar, Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara dan bantuan personel Satreskrim Polda Jawa Timur berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di terminal Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. 

Pras diringkus saat akan menyebrang di Pelabuhan Tanjung Perak. Ia hendak melarikan diri ke Tarakan, Kalimantan Utara, pada Minggu (16/2) sekira pukul 17.00 WIB. 

“Selanjutnya setelah dilakukan penangkapan di Pelabuhan Tanjung Perak pelaku ini akan melarikan diri ke daerah Tarakan Kalimantan. Jadi pelaku sebelum berangkat sudah kita amankan, namun pada saat diamankan pelaku juga melakukan perlawanan makanya tim tindak mengambil tindakan tegas terukur (ditembak),” papar Kombes M. Iqbal.

Motif pelaku melakukan penusukan karena tersinggung saat melihat korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di mana pelaku sebelumnya sempat melakukan penganiayaan korban lain di TKP. Pelaku mengira korban ini adalah teman dari orang yang sebelumnya pelaku pukul di TKP.

“Serempetan motor di jalan dengan korban pertama lalu dikejar hingga ke TKP. Dan dikira pelaku, korban adalah teman pelaku yang telah menyerempetnya,” jelasnya.

Setelah pelaku tiba di Polresta Denpasar dilakukan pengecekan tes urine oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar melalui alat test kit ditemukan hasil pelaku positif menggunakan narkoba jenis metamfetamine dan amfetamine (jenis sabu). 

“Menurut pengakuan pelaku, menggunakan sabu sebelum kejadian penikaman atau penusukan di Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara dan sesudah kejadian (di luar Bali),” imbuh Kompol Laorens.

Aparat kepolisian mengamankan barang bukti adalah 1 kaos warna hitam dalam kondisi terpotong dan ada noda darah, 1 kain kamben warna hitam dengan bercak darah, 1 kain selendang warna cokelat dengan motif batik dengan bercak darah, 1 celana pendek warna hitam dengan bercak darah.

KOLASE FOTO - Foto mendiang Kadek Parwata semasa hidup dan tersangka Mas Pras saat dirilis Polresta Denpasar.
KOLASE FOTO - Foto mendiang Kadek Parwata semasa hidup dan tersangka Mas Pras saat dirilis Polresta Denpasar. (Tribun Bali/Eka Mita Suputra/Zaenal Nur Arifin)

Petuas juga mengamankan sejumlah barang-barang milik tersangka. Di antaranya sebilah pisau dengan gagang hitam berisi bercak darah, 1 kaos warna hitam, sepasang sepatu warna abu-abu dengan bercak darah pada sepatu sebelah kiri, 1 selop tangan sebelah kiri, 1 celana jeans warna biru dengan bercak darah, sebilah keris kecil warna tembaga sebuah taring, 1 dompet kecil warna hitam putih, 2 kalung warna perak, anak panah kecil dengan ujungnya motif cakra terbuat dari besi, sebuah mainan pecut terbuat dari besi.

Kompol Laorens memaparkan lebih lanjut bahwa korban terkena luka gores pada tangan kiri, luka tusuk pada rusuk sebelah kiri, luka tusuk pada bahu kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kiri.

Penjelasan lisan dari dokter Forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban I Kadek Parwata, kematian korban disebabkan akibat luka terbuka yang berada di punggung sebelah kiri, menembus jaringan kulit, lemak, sela tulang iga belakang, hingga mengenai paru-paru bagian bawah.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 351 KUHP ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (zae)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved