Penusukan di Denpasar

2 PELAKU Penusukan di Imam Bonjol Diamankan Satreskrim Polresta Denpasar, Begini Kronologinya!

Dua orang pelaku yang diamankan adalah pelaku utama penusukan berinisial GS (31), pria asal Kecamatan Sukasada, Buleleng. 

Tribun Bali/DwiS
ILUSTRASI - Dua orang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar buntut kasus penganiayaan berat dengan penusukan di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Bali.  Dua orang pelaku yang diamankan adalah pelaku utama penusukan berinisial GS (31), pria asal Kecamatan Sukasada, Buleleng.  

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua orang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar buntut kasus penganiayaan berat dengan penusukan di Jalan Imam Bonjol Denpasar, Bali. 

Dua orang pelaku yang diamankan adalah pelaku utama penusukan berinisial GS (31), pria asal Kecamatan Sukasada, Buleleng. 

GS melakukan penusukan menggunakan senjata tajam, setelah sebelumnya terlibat salah paham dengan korban DAKB (32) saat berkendara. 

Bersama pelaku, turut diamankan KA (29), rekan pelaku yang berada di lokasi saat kejadian. Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di sebelah selatan traffic light simpang Imam Bonjol-Gunung Soputan, Kelurahan Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Selasa 15 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 Wita. 

"Korban seorang laki-laki berinisial DAKB (32), yang mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kanan dekat ketiak," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 16 Juli 2025 malam. 

IDAK Ditusuk di Dada Disaksikan Anaknya

Seorang pria pengemudi mobil berinisial IDAK (32) menjadi korban penusukan, pemicu diduga karena berselisih paham karena serempetan di jalan raya. Pelaku diduga seorang anggota ormas. 

IDAK (32) ditusuk oleh pelaku berinisial S di Jalan Imam Bonjol, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, Selasa (15/7). 

Berdasarkan kronologi peristiwa, saat itu korban melintasi Jalan Imam Bonjol sekitar pukul 10.00 Wita hendak menuju Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Saat di persimpangan Jalan Gunung Soputan, mobil pelaku berserempetan dengan mobil korban. 

Mirisnya pria yang diduga anggota Ormas tetap nekat melakukan aksi kekerasan padahal saat itu korban sedang bersama anaknya. Sedangkan pelaku juga bersama istrinya. 

S diduga memang sudah membekali diri dengan senjata tajam yang diselipkan di saku celana. Korban IDAK ditusuk pada bagian dada lantaran kaca mobil yang terbuka saat terjadi selisih paham.

Usai puas melampiaskan emosi dengan menusuk korban, S langsung kabur dari lokasi. Sedangkan korban IDAK dengan luka tusuk tetap berupaya memaksa dirinya mengemudikan mobilnya meski bersimbah darah.

IDAK mengemudi menuju ke Simpang Empat Buagan Jalan Teuku Umar-Jalan Imam Bonjol untuk mencari pos polisi hingga akhirnya pingsan.

Petugas kepolisian yang bertugas jaga di pos langsung memberikan pertolongan dengan melarikan ke rumah sakit terdekat untuk segera mendapatkan perawatan intensif.

Mengetahui kasus tersebut, pihak Polsek Denpasar Barat bersama Polresta Denpasar melakukan penyelidikan. Beruntung, penyelidikan berlangsung cepat karena korban sempat mendokumentasikan pelaku dengan kamera ponselnya. 

Setelah mendapatkan profil pelaku, polisi mendalami melalui kelompok Ormas tersebut yang juga diidentifikasi melalui mobil yang digunakan pelaku. Pelaku kemudian diamankan polisi di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved