Penusukan di Denpasar
VIDEO Mas Pras Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penusukan di Denpasar Bali
BERITA VIDEO Mas Pras Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penusukan di Denpasar Bali
TRIBUN-BALI.COM - Kasus penusukan di Jalan Nangka Utara, Denpasar, Bali, semakin mengundang perhatian.
Tersangka Bastomi Prasetyawan atau Mas Pras kini menghadapi ancaman hukuman lebih berat karena dugaan pembunuhan berencana!
Kriminolog asal Bali, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, menegaskan bahwa hukuman bagi tersangka Bastomi Prasetyawan (33) dapat diperberat jika terbukti memenuhi unsur pembunuhan berencana.
Baca juga: VIDEO Keluarga Kadek Parwata Akan Nunas Baos, Minta Petunjuk Roh Leluhur Terkait Kasus Penusukan
Baca juga: VIDEO Motif Mas Pras Tusuk Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara Denpasar Bali Dipicu Kesalahpahaman
Hal ini karena tersangka telah menyiapkan senjata tajam sebelum melakukan aksinya.
Selengkapnya, tonton pada Berita Video di atas.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.