Penusukan di Denpasar

VIDEO Mas Pras Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penusukan di Denpasar Bali

BERITA VIDEO Mas Pras Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penusukan di Denpasar Bali

TRIBUN-BALI.COM - Kasus penusukan di Jalan Nangka Utara, Denpasar, Bali, semakin mengundang perhatian.

Tersangka Bastomi Prasetyawan atau Mas Pras kini menghadapi ancaman hukuman lebih berat karena dugaan pembunuhan berencana!

Kriminolog asal Bali, Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, menegaskan bahwa hukuman bagi tersangka Bastomi Prasetyawan (33) dapat diperberat jika terbukti memenuhi unsur pembunuhan berencana.

Baca juga: VIDEO Keluarga Kadek Parwata Akan Nunas Baos, Minta Petunjuk Roh Leluhur Terkait Kasus Penusukan

Baca juga: VIDEO Motif Mas Pras Tusuk Kadek Parwata di Jalan Nangka Utara Denpasar Bali Dipicu Kesalahpahaman

Hal ini karena tersangka telah menyiapkan senjata tajam sebelum melakukan aksinya.

Selengkapnya, tonton pada Berita Video di atas.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved