Berita Karangasem

Hendak Kabur ke NTB, Pelaku Curanmor Antar Pulau Dibekuk di Pelabuhan Padangbai

Hendak Kabur ke NTB, Pelaku Curanmor Antar Pulau Dibekuk di Pelabuhan Padangbai

tribunnews.com
ILUSTRASI CURANMOR: 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Berakhir sudah upaya pelarian Bintang Suprianto (25) asal Kabupaten Bima dan IS (32) asal Kabupaten Dompu.

Keduanya merupakan spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang beraksi lintas provinsi.

Mereka ditangkap jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, saat hendak kabur ke kampung halamannya ke NTB.

Baca juga: VIDEO Kadek Parwata dan Buah Hati Sebelum Penusukan di Denpasar Viral, Mas Pras Bak Pencabut Nyawa

Keduanya selama ini telah menjadi target operasi kepolisian, karena aksi mereka mencuri kendaraan dan sangat meresahkan masyarakat.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai Kompol I Nyoman Merta Kariana mengatakan, penangkapan bermula saat jajarannya melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menuju Pelabuhan Lembar, Senin (17/2/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat pemeriksaan, pelaku Bintang Suprinato dan IS mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX bernomor polisi DK 4645 AED. Namun saat diperiksa, petugas tidak menemukan ketidaksesuaian antara STNK dengan nomor fisik pada sepeda motor yang dikendarai.

Baca juga: Kapolres Buleleng Sebut Telah Petakan Lokasi Balap Liar, Polisi Siap Datangi Rumah Pelaku Balap Liar

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan plat nomor asli kendaraan tersebut tersembunyi di dalam jok motor. Gerak gerik pelaku, membuat aparat kepolisian kian curiga.


"Terduga pelaku Bintang Suprianto sempat mencoba melarikan diri dengan berpura-pura menelepon sambil berjalan menjauhi kendaraannya. Saat itu juga aparat langsung melakukan penangkapan," ujar Nyoman Merta seizin Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, Selasa (18/2/2025).


Dalam interogasi di Mapolsek Padangbai, pelaku awalnya mengaku membeli motor seharga Rp3,5 juta
 di daerah Ubung, Denpasar. Namun setelah didesak, akhirnya mengakui kendaraan tersebut merupakan hasil curian dari wilayah Lebih, Gianyar.


Koordinasi yang dilakukan dengan Polsek Kota Gianyar mengonfirmasi, nomor fisik kendaraan tersebut cocok dengan laporan kehilangan yang tercatat di wilayah hukum mereka. 


Dalam perkembangan kasus, pelaku juga mengakui pernah mencuri Honda Scoopy warna merah-hitam bernomor polisi DK 2891 AAI yang rencananya akan dibawa ke NTB. Motor tersebut ternyata telah lebih dulu diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai pada 11 Februari 2025 karena tidak dilengkapi surat-surat.


"Kedua tersangka beserta barang bukti berupa dua unit sepeda motor telah kami serahkan ke Polsek Kota Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut," tegas I Nyoman Merta Kariana. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved