Berita Badung

Anggarkan Puluhan Miliar, Pemkab Badung Akan Tambah TPS3R dan 18 Mesin Insenarator

Anggarkan Puluhan Miliar, Pemkab Badung Akan Tambah TPS3R dan 18 Mesin Insenarator

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Plt. Kepala Dinas LHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, saat ditemui usai menghadiri kegiatan Pertalife Insurance Peduli Lingkungan di Banjar Kulibul Kangin, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Rabu 19 Februari 2025.(Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin) 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung semakin serius dalam upaya menangani dan pengelolaan sampah.

Dimana tahun ini melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Badung akan kembali menambah TPS3R di Desa/Kelurahan yang belum memilikinya.

Baca juga: SELAMAT JALAN Wirat, Dikubur Tanpa Keluarga di Bangli, Penguburan Dihadiri Pejabat

“Tahun ini rencana penambahan TPS3R tetap ada dan kita masih komunikasikan dengan desa-desa yang belum punya TPS3R. Akan di bangun difasilitasi oleh Pemkab. Jumlahnya dari 42 Desa/Kelurahan tapi baru ada 32 TPS3R,” ujar Plt. Kepala Dinas LHK Badung, Ida Bagus Gede Arjana, usai menghadiri kegiatan Pertalife Insurance Peduli Lingkungan di Banjar Kulibul Kangin, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Rabu 19 Februari 2025.

Baca juga: VIRAL! Video Syur Sejoli SMAN 6 Denpasar di Kelas, Begini Nasib Keduanya

Ia menambahkan selain itu kita juga akan ada rencana penambahan insenarator di tahun ini namun kami masih mengkaji kelayakan dari insenerator itu.

“Bagaimana pun pengadaan insenarator kita harus taat pada aturan dan regulasi yang berlaku, ambang batas baku gas atau karbonnya ini harus betul-betul bisa dibuktikan dengan uji lab tidak mencemari lingkungan,” imbuhnya.

Disinggung bagaimana Pagu Anggaran pengadaannya, Gede Arjana menyampaikan bahwa anggaran untuk pengadaan insenerator baru mencapai puluhan miliar rupiah dimana rencananya akan ada 18 insenerator.

“Puluhan miliar kurang lebih karena satu insenarator kalau tidak salah harganya Rp 3,8 sampai Rp 4 miliar. 18 itu baru rencana (pengadaan baru) akan kita taruh di TPST Mengwitani untuk tambahan termasuk juga ada rencana pembangunan TPST di Tuban, tidak menutup kemungkinan juga ada permohonan insenarator di beberapa desa/kelurahan yang mengelola TPS3R. Tapi kita masih tunggu keputusan pimpinan (Bupati) dan masih di godok,” paparnya.

 


Namun itu semua tidak akan berhasil jika masyarakat belum sadar untuk memilah sampah organik dan anorganik mulai dari rumah tangga.

 


Tapi yang terpenting bagaimana menggugah atau menciptakan kesadaran kolektif masyarakat kita untuk bertanggung jawab atas sampahnya sendiri, itu yang kita inginkan di Pemda. 

 


Sementara untuk sampah dari Hotel, Restoran dan Cafe (Horeca) di Kabupaten Badung kini mulai diolah dari sumbernya melalui imbauan PHRI.

 


“Sementara untuk sampah dari Horeca di fasilitasi oleh PHRI agar dikelola dari sumbernya. Diupayakan mereka yang bisa mengelola sampahnya sendiri dulu, kemudian kalau nanti ada sampah organik yang volumenya cukup besar kita masih berupaya untuk menampungnya di TPST Mengwitani dimanfaatkan untuk pembuatan kompos. Dan ini sudah difasilitasi oleh PHRI untuk pengumpulan sampah organik dari Horeca itu,” jelas Gede Arjana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved