Berita Denpasar
VIRAL! Video Syur Sejoli SMAN 6 Denpasar di Kelas, Begini Nasib Keduanya
VIRAL! Video Syur Sejoli SMAN 6 Denpasar di Kelas, Begini Nasib Keduanya
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Adegan video syur sejoli dalam kelas yang terjadi di SMAN 6 Denpasar hebohkan dunia maya.
Tak hanya itu, netizen juga beramai-ramai memberikan komentar pedas diunggahan video syur tersebut.
Hal tersebut membuat Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Provinsi Bali lakukan pemanggilan pada kedua siswa dalam video syur tersebut.
Baca juga: 8 HARI LAGI Keluarga Minta Petunjuk Roh Leluhur Kadek Parwata Terkait Kasus Penusukan di Denpasar
Tak hanya kedua sejoli, siswa selaku perekam video syur juga ikut dipanggil.
Sementara dari pihak penanggung jawab SMAN 6 Denpasar, Disdikpora memanggil kepala sekolah dan guru terkait pada, Selasa 18 Februari 2025.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma membenarkan pemanggilan tersebut.
Baca juga: ISTRI Kadek Parwata Ungkap Chat Jelang Penusukan di Denpasar, Ada Ritual Minta Petunjuk Roh Leluhur
Dia mengatakan siswa yang berada dalam video syur tersebut merupakan siswa kelas 12 SMAN 6 Denpasar.
Sementara yang merekam video syur itu merupakan teman sekelasnya kedua sejoli di SMAN 6 Denpasar.
“Itu saat jam istirahat mungkin sepengetahuan kami. Motifnya anak-anak ini ingin menunjukan bahwa benar-benar cinta dan pacaran rasa egonya.
Dari informasi video syur itu sudah lama sekitar Bulan Januari,” jelas, Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali, Rabu 19 Februari 2025.
Diketahui video syur sejoli tersebut disebar oleh perekam karena disaat ulangan umum perekam tidak diikutkan dalam kelompok.
Bahkan nilai perekam dibawah sejoli itu, hal tersebut yang membuat si perekam merasa jengkel.
“Videonya sudah lama bahkan si perekam tidak punya video syur itu nah videonya sempat dikasih ke kakak kelasnya lalu diminta lagi dan diupload di sosmed. Ini memang sudah berpacaran,” bebernya.
Akhirnya, sejoli dalam video syur tersebut diberikan surat peringatan (SP) sementara si perekam diberikan edukasi seputar pemahaman UU ITE yang memang belum dikuasai.
Dengan dasar SP itu juga kata Wira siswa-siswi SMAN 6 Denpasar tersebut sepakat tidak akan berbuat seperti itu lagi jika mengulangi akan diberikan SP2 dan SP3.
| Sejak Januari hingga April 2026, DLHK Denpasar Tanam 234 Pohon, Kompensasi Penebangan 65 Pohon |
|
|---|
| Maling Motor di Gudang Furniture Bali, AHM Jual Motor Curian Rp 1,9 Juta di Marketplace FB |
|
|---|
| Menang di PN Denpasar, Pihak Lawan Sebut Putusan Cacat Hukum, PH Luruskan Narasi Soal Pertanahan |
|
|---|
| Tak Terima Ditegur Karena Halangi Jalan, Sekelompok Pemuda Keroyok Warga di Panjer |
|
|---|
| Tahun 2026 Ini Denpasar Hanya Ajukan Formasi CPNS untuk Guru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Video-Syur-SMAN-6-Denpasar.jpg)