Seputar Bali
GEN Z di Bali Makin Tak Karuan? Video Syur Sejoli SMA di Denpasar Viral, Balas Dendam Jadi Alasan
Video syur siswa di salah satu SMA Denpasar jadi perbincangan hangat usai videonya viral di social media
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Video syur siswa di salah satu SMA Denpasar jadi perbincangan hangat usai videonya viral di social media dan membuat pihak sekolah langsung memanggil siswa tersebut.
Video syur yang viral ini menunjukan sejoli di salah satu ruangan kelas melakukan tindakan tak senonoh.
Usai dilakukan penyelidikan dan keterangan dari pelaku, terungkap bahwa video yang viral tersebut diunggah oleh perekam karena ingin balas dendam.
Kedua sejoli ini sudah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Provinsi Bali.
Baca juga: PAMIT ke Warga Bali, Ini Kata Sang Mahendra Jaya, Jelang Pelantikan Gubernur Bali & Wakil Terpilih
Tak hanya kedua sejoli, siswa selaku perekam video syur juga ikut dipanggil.
Sementara dari pihak penanggung jawab SMAN di Denpasar, Disdikpora memanggil kepala sekolah dan guru terkait pada, Selasa 18 Februari 2025 lalu.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali, Ngurah Pasek Wira Kusuma membenarkan pemanggilan tersebut.
Dia mengatakan siswa yang berada dalam video syur tersebut merupakan siswa kelas 12 SMAN 6 Denpasar.
Sementara yang merekam video syur itu merupakan teman sekelasnya kedua sejoli di SMAN 6 Denpasar.
Baca juga: NYEPI 2025, Seruan Bersama Pelaksanaan Saat Hari Suci, Pemprov Bali Imbau Jaga Ketertiban

Baca juga: Anggarkan Puluhan Miliar, Pemkab Badung Akan Tambah TPS3R dan 18 Mesin Insenarator
“Itu saat jam istirahat mungkin sepengetahuan kami,”
“Motifnya anak-anak ini ingin menunjukan bahwa benar-benar cinta dan pacaran rasa egonya,”
“Dari informasi video syur itu sudah lama sekitar Bulan Januari,” jelas, Kabid Pembinaan SMA Disdikpora Bali, Rabu 19 Februari 2025.
Diketahui video syur sejoli tersebut disebar oleh perekam karena disaat ulangan umum dan perekam tidak diikutkan dalam kelompok.
Bahkan nilai perekam dibawah sejoli itu, hal tersebut yang membuat si perekam merasa jengkel.
“Videonya sudah lama bahkan si perekam tidak punya video syur itu nah videonya sempat dikasih ke kakak kelasnya lalu diminta lagi dan di upload di sosmed. Ini memang sudah berpacaran,” bebernya.
Akhirnya, sejoli dalam video syur tersebut diberikan surat peringatan (SP) sementara si perekam diberikan edukasi seputar pemahaman UU ITE yang memang belum dikuasai.
Dengan dasar SP itu juga kata Wira siswa-siswi SMAN 6 Denpasar tersebut sepakat tidak akan berbuat seperti itu lagi jika mengulangi akan diberikan SP2 dan SP3.
“Kita pakai sanksi moral dalam artian kita punya niskala agar mereka meminta maaf ke teman-teman, guru dan dilakukan persembahyangan.
Guru pidukanya tergantung persiapan juga kalau kemarin kan sedang ada pembukaan bulan bahasa mungkin lihat hari baik,” sambungnya.
Kedua sejoli tersebut serta perekam tetap belajar dikelas yang sama. Sebab siswa-siswi ini sudah mengakui kesalahan tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.