Berita Badung
Kini Lebih Tertib Administrasi, Program Santunan Kematian di Badung Kembali Dirancang
Kini Lebih Tertib Administrasi, Program Santunan Kematian di Badung Kembali Dirancang
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Program santunan kematian yang sebelumnya telah dihentikan kini akan dilaksanakan kembali.
Hanya saja kini program tersebut nomenklaturnya berbeda yakni berkaitan dengan tertib administrasi.
Bahkan saat ini, pemerintah setempat sudah membahas terkait peraturan bupati (Perbup) agar program yang sebelumnya dijanjikan Bupati Badung terpilih bisa terealisasi.
Baca juga: SELAMAT JALAN NURI! Tubuh Hangus Terbakar di Klungkung, Kebakaran Selama 4 Jam
Namun santunan kematian akan diberikan sebagai penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian.
Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba saat dikonfirmasi Jumat 21 Februari 2025 tidak menampik hal tersebut.
Baca juga: Komentari Kepala Daerah di Bali yang Tidak Ikuti Retret, Ini Kata De Gadjah
Pihaknya mengaku sudah melakukan pembahasan terkait hal itu pada 20 Februari 2025.
“Iya kemarin kami membahas Rancangan Peraturan Bupati Badung Tentang Pemberian Penghargaan Atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian. Rapat ini digelar untuk menyempurnakan Perbup sebelumnya,” ujar Surya Suamba.
Birokrat asal Tabanan itu menyebutkan, santunan kali ini adalah penghargaan terhadap pelaporan atau pengurusan akta kematian. Sehingga nanti arahnya ke santunan kematian.
Namun pihaknya tidak menyebutkan besaran santunan kematian yang diberikan nantinya. Hanya saja menyebutkan, pengurusan penghargaan dalam pengurusan akta kematian dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Badung.
“Saat ini masih pengurusan Perbup, nanti kalau sudah selesai saya infokan berapa nominalnya,” ucapnya.
Mantan Kadis PUPR Badung ini menerangkan, Perbup terbaru akan segera diselesaikan untuk mempercepat menjalankan program. Pihaknya juga akan melakukan harmonisasi dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM. Surya Suamba pun optimis program santunan kematian dapat kembali berjalan setelah dilakukan perubahan menjadi penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian.
“Ini kan penghargaan untuk laporan pendataan penduduk, ini ada di Disdukcapil. Sekarang masih harmonisasi,” bebernya
Seperti diketahui, santunan kematian merupakan salah satu program yang masuk dalam janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa - Bagus Alit Sucipta. Santunan kematian ini dulunya telah dijalankan di era kepemimpinan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. Namun sempat terganjal akibat tidak memiliki rumah di Sistem Informasi Pemerintah Daerah, sehingga dihentikan.
Sebelumnya, Kadisdukcapil Badung, AA Ngurah Arimbawa menyatakan, program santunan kematian memang akan kembali dijalankan pada tahun 2025. Hanya saja besaran santunan kematian yang diberikan akan berbeda. Sebab hal ini merupakan penghargaan bagi ahli waris yang tertib administrasi. Sehingga semakin cepat mengurus akta kematian, santunan juga semakin besar.
“Dalam 1-7 hari mengurus akta kematian, full akan mendapatkan Rp 10 juta. Kemudian 8-16 hari akan mendapatkan Rp 7,5 juta, kemudian hari berikutnya sampai 30 hari dari keluarga yang meninggal mendapatkan Rp 5 juta,” Arimbawa sebelumnya. (*)
PERIH Kalau Kena Mata, Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong! |
![]() |
---|
DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong yang Hasilkan Limbah Beracun |
![]() |
---|
Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong |
![]() |
---|
SATPOL PP Kerahkan 2 Eskavator, Bongkar di Pantai Bingin Capai 30 persen, Tuntas Akhir Agustus? |
![]() |
---|
LOGISTIK Tersendat! Lalin Ketapang-Gilimanuk Belum Normal, Sejumlah Proyek di Badung Terancam Molor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.