Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pelantikan Gubernur Bali

Komentari Kepala Daerah di Bali yang Tidak Ikuti Retret, Ini Kata De Gadjah

De Gadjah menyatakan pentingnya kepala daerah mematuhi arahan Presiden sebagai kepala negara yang dipilih oleh rakyat.

Tribun Bali/Putu Supartika
Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya - Komentari Kepala Daerah di Bali yang Tidak Ikuti Retret, Ini Kata De Gadjah 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ketua DPD Partai Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah, menyoroti sikap sejumlah kepala daerah di Bali yang tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang. 

Retret tersebut merupakan program Presiden Prabowo Subianto setelah pelantikan kepala daerah pada Kamis 20 Februari 2025, di Istana Negara.

Diduga, ketidakhadiran mereka disebabkan oleh instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah dari kader PDIP menunda mengikuti retret tersebut. 

Instruksi ini muncul di tengah situasi politik yang memanas, setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku.

Baca juga: 9 KEPALA Daerah Kader PDIP Tunda Ikuti Retret di Malang, Koster Tunggu Instruksi, Ini Kata Megawati!

De Gadjah menyatakan pentingnya kepala daerah mematuhi arahan Presiden sebagai kepala negara yang dipilih oleh rakyat.

"Intinya kepala daerah dipilih oleh rakyat, kepala daerah harus mengikuti instruksi dari Presiden. Kan ini program Presiden, seharusnya ya datang (ikut retret)," katanya, Sabtu 22 Februari 2025.

Namun kalau tidak hadir, De Gadjah mengatakan hal itu kembali lagi ke kebijakannya masing-masing. 

"Mau mengikuti partai, silakan. Saya tidak komentar urusan internal partai, kalau urusan rakyat itu yang saya komentari. Nggih, kalau untuk urusan internal partai saya nggak komentar," imbuhnya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved