Berita Bali
Tunggu Gubernur Bali Bertugas, Dishub Sudah Siapkan SE Tertibkan Plat Non DK di Bali
kata Samsi, pihaknya mencoba kurangi volume kendaraan dan memastikan semua perusahaan yang beroperasi di Bali harus menggunakan plat Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Dinas Perhubungan (Dishub) akan keluarkan surat edaran (SE) untuk menegaskan aturan penertiban plat non DK.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta.
“Sebenarnya aturannya ada tetapi memang di dalam aturan itu terkait apa sanksinya itu tidak clear, dan memang sulit pengawasannya karena kita bagian dari negara yang besar,” jelasnya, Rabu 19 Februari 2025.
Lebih lanjutnya, Samsi mengatakan untuk pengendara yang membawa plat nomor lain ke Bali tidak bisa dihentikan sekarang karena jalan nasional terkoneksi dengan pelabuhan dan pelabuhan termasuk sistem transportasi darat, bukan laut pelabuhan. Sehingga koneksi ini sebagai jembatan.
Baca juga: Dishub Bali Susun Rancangan Opersional Bus TMD Untuk Bupati Dan Wali Kota Sarbagita
“Dan ini memungkinkan terjadinya roll on roll off, kendaraan lewat dengan penumpangnya, sehingga kalau kita bilang batasi dari dulu juga sudah jadi isu sebelum tahun 2018 sudah jadi isu dan hilang lagi karena ternyata penegakannya tidak mudah,” bebernya.
Tapi, kata Samsi, pihaknya mencoba kurangi volume kendaraan dan memastikan semua perusahaan yang beroperasi di Bali harus menggunakan plat Bali.
“Itu yang kita siapkan sekarang sudah saya persiapkan mudah-mudahan nanti Gubernur baru bisa langsung teken. Itu sudah keluar rekom dari DPRD, beberapa hal sudah kita proses tapi ada hal-hal yang tidak bisa kita lakukan karena di luar kewenangan kita. misalnya penyiapan Perda ini harus berproses panjang, dan itu mesti melalui naskah akademis dan membutuhkan waktu untuk kita bisa melakukan pendalaman dan kajian yang baik,” bebernya.
Sekarang, kata Samsi, beberapa hal dicarikan jalan keluar apakah Pergub nanti diperbaiki dari Pergub ini sedang dicarikan apakah slot-slot yang diminta driver pariwisata bisa berjalan.
“Karena saya catat bahwa ternyata mereka menginginkan ada slot khusus untuk pariwisata, nah online ini kan masyarakat juga membutuhkan online, harga sekarang saja dibilang mahal. Nah hal-hal seperti ini kan harus kita perhatikan dan menurut saya tidak gampang memenuhi satu kelompok dan kelompok lain dilupakan,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.