Seputar Bali
WASPADA! Kriminalitas di Bali Meningkat, Pemuda 22 Tahun Curi Parfum Senilai Jutaan Milik WNA
Kembali terjadi, seorang warga pendatang yang berasal dari Tangerang, Jawa Barat tertangkap mencuri parfum WNA senilai jutaan milik WNA
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kembali terjadi, seorang warga pendatang yang berasal dari Tangerang, Jawa Barat tertangkap mencuri parfum WNA senilai jutaan milik WNA.
Seorang warga asal Tangerang, Bisma Noor Prasetia (22) tertangkap mencuri kacamata dan parfum miliknya senilai jutaan rupiah milik WNA asal Sydney, Australia.
Peristiwa ini terjadi di kamar hotel tempat ia menginap, Kuta, Badung, pada Jumat 24 Januari 2025.
Saat itu korban TLJ keluar kamar bersama keluarga untuk makan malam pukul 19.15 WITA.
Baca juga: BURU Pelaku Pembunuhan Ibu di Jimbaran, Nekat Habisi Korban Usai Kepergok Hendak Merampok!
Kemudian saat korban kembali ke kamarnya sekitar pukul 21.17 WITA, ia mendapati kacamata merk Rayban dan parfum merk Olympea total bernilai sekitar Rp 4,5 juta hilang dari tempatnya.
Korban kemudian melapor ke bagian Front Office untuk di cek rekaman CCTV.

Baca juga: MALING Beras, Ahmad Tahir Diciduk Warga di Jembrana, Residivis Dua Kali Kasus Pencurian Tabung Gas
Terekam pada Jumat tanggal 24 Januari 2025, sekira pukul 19.27 Wita, ada tiga orang yaitu seorang perempuan lokal, seorang laki-laki lokal dan seorang bule mantan suami korban yang masuk kamar korban saat korban tidak ada di kamar.
Kemudian ketiga orang tersebut keluar dan tidak lama seorang laki-laki lokal yang diketahui adalah pelaku berpura-pura sebagai guide ini masuk kembali selama 10 menit, yang diduga mengambil barang yang hilang tersebut.
Mengetahui kejadian ini korban langsung ke Polsek Kuta untuk penanganan lebih lanjut dan dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Pelaku yang diketahui berada di Pantai Jerman, dan langsung dibekuk oleh petugas pada Selasa 18 Februari 2025, pukul 23.30 WITA.
"Pelaku mencuri dengan cara diam-diam masuk ke kamar korban, pada saat korban tidak ada di kamar, karena pintu kamar korban pada saat itu tidak terkunci," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Minggu 23 Februari 2025.
Dari hasil interogasi, barang hasil curian tersebut akan digunakan untuk pribadi sehari-harinya, agar tampil wangi dan nyentrik dengan kacamata bermerk.
Pelaku sempat mencari uang tunai, namun tidak menemukannya.
"Untuk barang yang diambil terlapor gunakan untuk sehari-harinya," ujarnya.
"Terlapor juga sempat mencari barang berupa uang, namun tidak ketemu atau tidak dapat," pungkas AKP Sukadi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.