Berita Video
VIDEO Tampang Pelaku Perampokan yang 6 Kali Tikam Kartini Hingga Meninggal Dunia di Jimbaran Bali
BERITA VIDEO Tampang Pelaku Perampokan yang 6 Kali Tikam Kartini Hingga Meninggal Dunia di Jimbaran Bali
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM - Moch Rafli Barizi, tersangka pencurian dengan kekerasan di Perumahan Kori Nuansa Barat III No. 6, Jimbaran, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Polisi mengamankannya di daerah Kerobokan, Kuta Utara, sebelum ia sempat kabur ke kampung halamannya di Pasuruan, Jawa Timur.
Saat ditangkap, wajahnya tampak lebam dan kedua kakinya terkena tembakan petugas karena berusaha melawan saat ditangkap.
Rafli diketahui baru bekerja sebagai buruh bangunan di Bali selama satu bulan terakhir dan sempat bekerja di lokasi dekat tempat kejadian perkara selama seminggu.
Sebelum melarikan diri, Rafli mencuri dua ponsel dan satu cincin emas milik korban.
Baca juga: BREAKING NEWS! Pelaku Dugaan Perampokan di Jimbaran Bali Dilumpuhkan Polisi Dengan Timah Panas
Namun, berdasarkan pengakuannya, cincin tersebut terjatuh saat ia berusaha kabur, sementara ponsel belum sempat dijual.
Polisi juga mengungkap bahwa tersangka telah memesan travel menuju Pasuruan dan berencana membayar tiket setelah meminta uang kepada orang tuanya.
Ia dijadwalkan dijemput travel pukul 18.00 WITA, tetapi berhasil diamankan lebih dulu oleh petugas sebelum sempat pergi.
Dalam aksi brutalnya, Rafli menghabisi nyawa Kartini (56) dengan enam tusukan, di mana yang paling fatal berada di leher bagian belakang.
Putri korban, Dika Putri Kartika Sari (24), juga menjadi korban kekerasan setelah dicekik dan dibanting oleh pelaku saat mencoba menolong ibunya.
Dika mengalami luka lebam di wajah serta bekas cekikan di leher, namun nyawanya berhasil diselamatkan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan tidak ada barang bukti yang hilang dan mengungkap lebih dalam motif tersangka.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.