Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Edukasi Masyarakat Gianyar Dari Jeratan Pinjol Dan Judol, Diskominfo Gelar Literasi Digital

judi online dan pinjaman online ilegal bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa. 

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Literasi - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar menggelar literasi digital mewaspadai judi online dan pinjaman online ilegal di Gedung PLUT UMKM Bedulu, Selasa 25 Februari 2025. Edukasi Masyarakat Gianyar Dari Jeratan Pinjol Dan Judol, Diskominfo Gelar Literasi Digital 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gianyar menggelar literasi digital mewaspadai judi online dan pinjaman online ilegal di Gedung PLUT UMKM Bedulu, Bali, Selasa 25 Februari 2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Gianyar sebagai peserta. 

Dengan harapan mereka mampu mengedukasi orang sekitar dan masyarakat bagaimana terhindar dari judi online dan pinjaman online.

Kadis Kominfo Gianyar, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra, yang membuka literasi digital tersebut menerangkan bahwa teknologi telah mempermudah berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal keuangan. 

Baca juga: Tetap Ada, Diskominfos Bali Sebut Anggaran Wifi Gratis Dihibahkan ke Desa Adat

Seperti halnya pinjaman online yang menawarkan kemudahan akses dana dengan cepat, namun di balik kemudahannya, banyak yang terjebak dalam bunga tinggi dan praktik ilegal yang merugikan. 

“Awalnya hanya ingin memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi akhirnya terjerat dalam jeratan utang yang sulit dibayar,” serunya.

Selain itu, ada juga judi online yang membuat banyak orang terjebak dalam permainan yang menjanjikan keuntungan instan, tetapi pada kenyataannya justru membawa kerugian besar. 

Tidak sedikit individu dan keluarga yang hancur akibat kecanduan judi online

“Kebanyakan para pemain judi online lah yang memanfaatkan dana pinjaman online,” ungkapnya.

Menurut Agung Suryadiputra, judi online dan pinjaman online ilegal bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan sosial dan ekonomi bangsa. 

Judi online telah menjerumuskan banyak orang ke dalam jerat kecanduan dan kehancuran finansial. 

Sementara itu, pinjaman online ilegal menjerat masyarakat dengan bunga yang mencekik serta praktik penagihan yang tidak manusiawi.

“Marilah kita bersama-sama meningkatkan literasi keuangan, mengedukasi masyarakat, serta memperkuat regulasi guna melindungi diri dan orang-orang di sekitar kita dari dampak negatif pinjaman online dan judi online. Semoga kita semua semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi demi kebaikan,” pungkasnya. 

Hadir sebagai narasumber Ketua Relawan TIK Provinsi Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta. 

Ia menjelaskan bahwa meski pemerintah terus memblokir situs judi online, namun hal tersebut terus tumbuh. 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved