Berita Badung
Beraksi di 33 TKP Gianyar, Denpasar dan Badung Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polres Badung
Beraksi di 33 TKP Gianyar, Denpasar dan Badung Jambret Spesialis WNA Dibekuk Polres Badung
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dua pelaku jamberet yang kerap menyasar Warga Negara Asing (WNA) hanya menundukkan kepala saat digiring ke loby Polsek Kuta Utara pada Rabu 26 Februari 2025.
Dua pelaku jambret yang diketahui bernama Kadek Sanjaya (22) alias Longgong dan I Nengah Buyung (26) alias Bayung asal Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem diamankan karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau jambret.
Baca juga: PETAKA Tidur Sekamar di Kos-kosan Denpasar, Adik Ipar Tak Berdaya Hadapi Pelaku
Misinya lagi, kedua pelaku tersebut tercatat sudah melakukan aksinya di 33 TKP yang berlokasi di Wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung. Kedua pun berhasil diamankan dengan adanya kolaborasi antara jajaran satreskrim Polsek Kuta Utara dan Polres Badung.
Baca juga: SELAMAT Jalan Legenda Persebaya Surabaya & Timnas Indonesia, Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia
Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. M.Tr yang merilis kasusnya pada Rabu 26 Februari 2025 mengatakan penangkapan pelaku dilakukan setelah ada laporan aksi jambret di Polres Badung dan Polsek Kuta Utara. Disebutkan dari laporan yang diterima di Polres Badung, aksi jambret terjadi di Jalan Raya Umalas, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada awal tahun 2025.
Disebutkan saat itu korban WNA yang diketahui bernama Harshdeep Singh Jagirdar asal Australia keluar sekitar pukul 21.30 Wita untuk mencari makan disebuah restaurant dan telepon Genggamnya dengan jenis Iphone 15 ditaruh di dasbord motornya. Saat melintas di Jalan Raya Umalas tiba-tiba datang pelaku penyerempet dan menjambret HP yang dibawa oleh korban.
"Jadi pelaku ini memang menyasar WNA karena, WNA dinilai kurang hati-hati dan mudah untuk di jambret," ujar AKBP M. Arif Batubara.
Dari kejadian itu korban yang tinggal sementara di Kerobokan Kelod mengalami kerugian Rp 25 Juta dan langsung melaporkan ke Polres Badung. "Tidak hanya di Polres Badung, di Polsek Kuta Utara juga ada laporan yang sama yakni WNA kena jambret," jelasnya.
Berdasarkan kejadian itu tim opsnal Samong Unit 1 Reskrim Polres Badung, selanjutnya tim segera menindaklanjuti laporan tersebut. Tim yang dipimpin Kanit 1 Iptu Danny Frizal Ekananta S.Tr.K, segera melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan kedua terduga pelaku. Terus melakukan penyelidikan hingga teridentifikasi ciri-ciri pelaku.
Selanjutnya kedua pelaku yakni Longgong dan Bayung diketahui berada di wilayah Denpasar. Tim opsnal pun langsung meluncur hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di Jalan Gunung Agung Denpasar.
"Jadi saat diamankan, barang bukti HP masih dibawa. Bahkan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut," bebernya.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan kepda kedua pelaku, didapat informasi bahwa pelaku melakukan sudah beraksi di 33 TKP di wilayah Badung, Gianyar dan Denpasar.
"Pelaku ini sudah beraksi di 33 TKP, Badung, Gianyar, Denpasar , diantaranya 11 TKP di Badung, 2 TKP di Gianyar dan 10 TKP di Denpasar. Sebumnya Kadek Sanjaya ini dengan rekannya yang lain yang sudah diamankan juga beraksi di 8 TKP di Badung, 3 TKP di Gianyar," imbuhnya. (*)
Satpol Pol PP Bidik Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Badung Bali: Patut Dicurigai |
![]() |
---|
BIDIK Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Usai Bongkar Bangunan Melanggar di Pantai Bingin! |
![]() |
---|
Seusai Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan di Pantai Balangan yang Diduga Ilegal |
![]() |
---|
12 USAHA di Pantai Bingin Tercatat Bayar Pajak, Satpol PP Badung Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
SATPOL PP Akan Turunkan Alat Berat, Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.