Berita Denpasar

PETAKA Tidur Sekamar di Kos-kosan Denpasar, Adik Ipar Tak Berdaya Hadapi Pelaku

PETAKA Tidur Sekamar di Kos-kosan Denpasar, Adik Ipar Tak Berdaya Hadapi Pelaku

|
ist
Ilustrasi- Foto tak terkait berita. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sungguh miris, adik ipar yang seharusnya dijaga malah menjadi korban rudapaksa di Denpasar.

Pelaku rudapaksa berinisial INMS (24) tega melakukan aksi bejat tersebut di kos-kosan.

Kasus rudapaksa itu terkuak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Korban rudapaksa diketahui masih anak dibawah umur.

Baca juga: SELAMAT JALAN Kadek! Petaka di Pancasari Buleleng Datang 6 Bulan Kemudian, Dokter Buka Suara

Peristiwa rudapaksa itu terjadi pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 WITA di kamar kos kawasan Denpasar Timur.

Kejadian rudapaksa itu berawal saat adik ipar pelaku sedang beristirahat.

Kemudian, INMS menanyai apakah adik ipar akan tidur, lalu terdakwa tidur di sebelah korban.

Baca juga: 9 Kepala Daerah Bali Tak Ikut Retret, Giri Prasta: Tanpa Itu Koordinasi Pusat dan Daerah Itu Wajib

Entah setan apa yang terlintas di benak terdakwa, nafsu bejatnya menggelapkan matanya bahwa korban adalah adik iparnya sendiri. 

Kemudian terdakwa mulai melecehkan adik iparnya hingga merenggut kehormatan korban.

Korban sebenarnya sempat melakukan perlawanan terhadap aksi rudapaksa terdakwa namun, kalah kekuatan.

Setelah aksi rudapaksa, terdakwa juga melakukan pengancaman pada korban.

Terdakwa mewanti-wanti adik ipar tersebut agar tak menceritakan peristiwa tersebut ke siapapun.

Pasca peristiwa rudapaksa itu, korban mengalami trauma mendalam dan luka fisik pada organ vitalnya. 

Kasus rudapaksa ini akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib, melalui hasil visum yang dilakukan korban, memperkuat bukti tindak pidana yang dilakukan oleh INMS. 

Dalam persidangan pada Selasa 25 Februari 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar membacakan tuntutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved